Penjara 1 Tahun Atau Denda 1 Juta Yen Bagi Calo Jepang Yang Memperjualkan Tiket Olahraga dan Hiburan
Penjualan tiket pertunjukan atau olahraga sangat populer akhir-akhir ini dijual di internet oleh para calon dengan harga sedikitnya 10 kali lipat
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Antisipasi terhadap Olimpiade 2020 sudah dilakukan sejak tahun ini di berbagai bidang dan kali ini soal jual beli tiket Olimpiade serta tiket hiburan, akan dibuatkan UU yang baru sehingga para calo akan kena hukuman penjara satu tahun atau denda satu juta yen bagi yang memperdagangkan di internet atau ketangkap basah di tempat umum.
"Belakangan ini mulai banyak keluhan muncul calo yang menjual tiket olahraga dan hiburan di internet dengan untung luar biasa, namun sekaligus menyusahkan banyak anggota masyarakat yang ingin menonton," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini.
Itulah sebabnya para politisi Jepang akan membuat UU baru yang akan menghukum para calo memperjualbelikan tiket di internet dengan hukuman penjara 1 tahun atau denda satu juta yen di tahun mendatang.
"Larangan akan semakin keras terhadap penjualan tiket olahraga maupun hiburan, terlebih Olimpiade dan Paralimpik 2020 mendatang," tekannya lagi.
Oleh karena itu para politisi dan anggota parlemen Jepang kini mulai menyiapkan RUU yang baru mengenai penjualan tiket olahraga dan hiburan agar semakin menutup kemungkinan jual beli tiket dilakukan para calo tiket yang selama ini masih muncul di berbagai tempat pertunjukan dan olahraga di Jepang.
"Dengan hukuman sangat keras ini diharapkan para calon akan menghilang nantinya sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh tiket yang diharapkannya."
Penjualan tiket pertunjukan atau olahraga sangat populer akhir-akhir ini dijual di internet oleh para calon dengan harga sedikitnya 10 kali lipat lebih mahal dari harga normalnya.
Bahkan sudah ada yang mulai menjual tiket Pembukaan Olimpiade 2020 dengan harga 210.000 yen atau 28 juta rupiah per orang, lewat internet, sehingga tidak ketahuan dengan jelas siapa penjualnya.