Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Ajak Australia Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Saat ini sebanyak 49 negara dan juga Australia dalam keanggotaan PBB, belum mengaku keberadaan negara Palestina.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia Ajak Australia Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Persatuan Liga Muslim Indonesia Untuk Save Palestina melakukan aksi di depan Kedubes Australia di Jakarta, Selasa (27/11/2018). Aksi tersebut menentang keras upaya pemindahan Kedutaan Besar Australia untuk Israel yang ada di Tel Aviv ke Yerusalem seperti yang dilakukan Amerika Serikat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan sikap dan posisi Indonesia atas pernyataan Australia yang menyebut Yerusalem Barat merupakan ibu kota Israel.

Dalam keterangan yang diterima Tribunnnews.com, Sabtu sore (15/12/2018), ditegaskan bahwa Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina.

"Dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution," sebut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Indonesia mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukung prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu kota negara Palestina.

Saat ini sebanyak 49 negara dan juga Australia dalam keanggotaan PBB, belum mengaku keberadaan negara Palestina.

"Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution," sambung pernyataan itu.

Baca: Dita Soedarjo Yakin Denny Soemargo Bukan Pria Peselingkuh, Tapi Untuk Pernikahan Baik Aja Gak Cukup

Berita Rekomendasi

Ditegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengeluarkan keputusan kontroversial yang menyebut, pemerintah Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibukota Israel.

Namun pemindahan kedutaan Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak akan terjadi hingga penyelesaian perdamaian tercapai antara Israel dan Palestina.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Sabtu (15/12/2018),
Morrison juga berkomitmen untuk tetap mengakui ibukota masa depan negara Palestina, yakni Yerusalem Timur.

"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang merupakan tempat yang telah diduduki Knesset dan banyak lembaga pemerintahan, sebagai ibukota Israel," kata Morrison dalam pidatonya pada Sabtu waktu setempat di Sydney, Australia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas