Australia Tegaskan Tidak akan Memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv
Australia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Australia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv.
Pernyataan ini disampaikan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, yang menyebut Negara Kangguru itu mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (16/12/2018) malam disebutkan ada 4 poin penting dari pernyataan PM Morrison itu.
"Pada 15 Desember Pemerintah Australia mengumumkan kebijakan kami mengenai Yerusalem. Pengumuman tersebut memiliki empat elemen penting," tulis pernyataan itu.
Berikut 4 poin kebijakan Australia Mengenai Timur Tengah :
Pertama-tama, Australia tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan Negara Palestina, yang tetap merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa Israel-Palestina.
Kedua, Australia tidak akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv.
Kedutaan Besar Australia di Israel tidak akan dipindahkan ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel.
Ketiga, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai tempat parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan sebagai Ibu Kota Israel.
Keempat, sesuai dengan komitmen kami untuk solusi dua negara, Pemerintah Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara masa depan dengan ibu kota di Yerusalem Timur.
Sebelumnya, pengumuman kontroversial Morrison itu, disampaikan pada Sabtu (15/12/2018) di Sydney, Australia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.