Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjara 3 Tahun Menanti Para Pemalsu, Pengedar Serta Penjual Kartu Zairyu Jepang

Hukuman 3 tahun penjara menanti para pengedar serta penjual kartu identitas warga asing di Jepang yang dikenal dengan nama Zairyu Card (ZC).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjara 3 Tahun Menanti Para Pemalsu, Pengedar Serta Penjual Kartu Zairyu Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Taihei Ogawa, mantan kepala Polisi Jepang, bekerja 30 tahun sebagai polisi dan mengundurkan diri Desember 2009 dari kepolisian Asao perfektur Kanagawa Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM TOKYO - Hukuman 3 tahun penjara menanti para pengedar serta penjual kartu identitas warga asing di Jepang yang dikenal dengan nama Zairyu Card (ZC).

Zairyu Card (ZC) dikeluarkan sejak Juli 2012.

Namun kini mulai banyak bertebaran kartu palsu ZC di Jepang, termasuk diperdagangkan para WNI ilegal dengan sasaran juga WNI ilegal yang ada di Jepang.

"Perbuatan itu jelas tindak pidana berat dan bisa masuk penjara 3 tahun bila tertangkap. Bahkan di Korea kena hukuman 10 tahun penjara," ungkap Taihei Ogawa (57) kepada Tribunnews.com, Minggu (23/12/2018).

Pemalsuan kartu identitas bagi orang asing di Jepang mulai marak sejak kartu Gaikoku Torokusho yang kemudian berganti menjadi ZC sejak enam tahun lalu.

"Besar sekali biaya yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk mengganti kartu tersebut tahun 2012 supaya pemalsuan berkurang. Karena kartu yang baru ZC dibuat dengan banyak pengaman agar tak mudah dipalsukan. Ternyata kini mulai banyak bermunculan ZC yang palsu pula," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Diperkirakan ribuan ZC palsu beredar di Jepang dan sudah banyak pelaku tertangkap.

Namun selama ini belum ditemukan WNI yang menjajakan ZC tertangkap polisi Jepang.

Baca: Kisah Ninja Terakhir di Jepang yang Memiliki Kemampuan Luar Biasa karena Latihan Khusus

"Warga negara lain seperti China, Vietnam dan sebagainya sudah ada yang tertangkap memperjualbelikan ZC palsu. Tapi saya belum dengar ada WNI yang tertangkap. Bisa saja tertangkap dan mudah menangkap para penjual tersebut karena cara-cara penjualannya sudah diketahui, cuma tinggal tunggu waktu saja," ungkapnyai.

Beberapa WNI ilegal semakin berani menjajakan lewat media sosial seperti Facebook, atau media sosial lain.

"Dan itu mudah sekali dilakukan pelacakan, sehingga tinggal tangkap saja," tambahnya.


Produksi ZC palsu menurutnya dilakukan di Jepang karena kecanggihan mesin Jepang.

Dulu masih dibuat di China tapi karena sasaran pembeli di Jepang kini beralih pembuatannya di Jepang.

"Saya sewaktu aktif masih jadi polisi menggerebek pabrik pemalsuan di Okubo Tokyo. Menunggu kartu palsu kalau tidak salah cukup dua jam. Kaget juga begitu cepat," ungkap mantan polisi kelahiran Matsuyama 1 Nov 1961 tersebut yang kini hidup sendiri.

Pemalsuan kartu Jepang memang bukan hanya ZC tetapi juga SIM Jepang atau bahkan kartu SIM Internasional dari sebuah negara di ASEAN.

"Banyak orang China membeli bahkan lewat internet saja hanya 5000 yen kira-kira, kartu SIM Internasional dari negara tersebut. Lalu dipakai untuk menyetir di Jepang umumnya di Okinawa atau Fukuoka karena dekat dengan China. Rental Car umumnya tak tahu kalau kartu SIM Internasional palsu, jadi mereka bisa menyewa mobil tersebut untuk jalan-jalan nyetir sendiri," jelas dia.

Pembuatan kartu palsu dijual aslinya sekitar 10.000 yen per kartu.

Baca: BREAKING NEWS: 8 Jenazah Korban Tsunami Ditemukan di PPI Bom Kalianda

Tapi lewat jaringan kedua sehingga lebih mahal dan WNI ilegal yang menjualnya di Jepang saat ini memberikan harga 30.000 yen per kartu.

Ini artinya mereka dapat keuntungan sekitar 10.000 yen per kartu (kalau terjual).

"Tinggal masuk penjara saja kalau tertangkap dan namanya rusak kemungkinan tidak akan bisa masuk Jepang lagi kalau sudah pulang ke Indonesia karena melakukan tindak pidana berat," ungkapnya.

Ogawa berharap tidak ada WNI yang membeli kartu ZC palsu tersebut karena dapat dianggap bersekongkol ikut mengedarkan kartu palsu dengan hukuman yang berat.

"Bukan hanya berhadapan dengan hukum Jepang, nama negara juga rusak kalau ada warganya yang melakukan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Ogawa menekankan selama ini nama Indonesia cukup harum di Jepang, masyarakatnya pekerja keras dan baik-baik.

"Jangan sampai nama harum tersebut cacat gara-gara ulah satu dua orang yang tertangkap dengan pelanggaran pidana berat itu," kata dia.

Beberapa tanda pemalsuan diungkapkan Ogawa kepada Tribunnews.com. Namun dia memminta untuk tidak disebarkan karena berbahaya kalau sampai kepada pembuat kartu palsu ZC .

"Meskipun demikian kartu ZC yang palsu saat ini sudah pakai hologram sebagai salah satu pengaman. Namun tetap saja mudah diketahui polisi kalau yang palsu dan juga sudah disosialisasikan ke toko-toko yang ada di Jepang. Sehingga diharapkan dapat mengantisipasi kartu palsu ZC di mana pun," jelasnya.

Bagi masyarakat awam, diakuinya mungkin sulit melihat beda yang asli dan yang palsu. Dan hal itu biasanya dipakai untuk melamar kerja, menyewa rumah atau membuka akun bank.

"Tapi banyak pihak termasuk bank sudah banyak yang tahu mengenai ciri-ciri kartu yang palsu sehingga sulit mungkin membuka akun bank dengan kartu palsu," ujar dia.

Sementara menyewa rumah lewat agen properti di Jepang juga banyak mempekerjakan orang China dan orang China terbanyak di Jepang saat ini sekitar 800.000 orang.

"Sekitar 20.000 orang mungkin ilegal," ungkapnya.

Tidak diketahui bagaimana hubungan orang China yang bekerja di agen properti apabila menghadapi pemegang kartu ZC palsu.

Baca: Sejumlah Artis dan Keluarganya Meninggal Akibat Tsunami, Gitaris Seventeen hingga Istri Ade Jigo

Ada kemungkinan diloloskan dapat menyewa karena sesama warga China.

"Yang pasti kartu palsu banyak dipegang orang China di Jepang terutama yang ilegal, mulai SIM palsu, ZC palsu dan sebagainya supaya bisa hidup di Jepang," kata dia.

Oleh karena itu antisipasi pihak lain supaya tidak kebobolan pemegang kartu palsu biasanya dengan meminta pula identitas lain si pemilik.

Misalnya diminta juga surat kependudukan dari kantor wali kota setempat yang tidak lebih masa berlakunya dari 6 bulan.

Pemegang kartu ZC yang palsu tentu saja tidak akan bisa meminta surat kependudukan dari kantor wali kota setempat karena memang tidak terdaftar (karena ilegal).

Mulai banyak rambu-rambu pencegahan di Jepang dilakukan banyak pihak terhadap orang asing karena disadari semakin banyak kartu palsu beredar di Jepang dengan target para penduduk ilegal supaya bisa bekerja dan hidup di Jepang.

Ogawa mengingatkan para WNI ilegal di Jepang jangan sampai terlibat tindak pidana berat penggunaan kartu palsu ZC atau yang lainnya.

Sebab bila tertangkap akan dianggap sebagai persekongkolan dan bisa dikenakan hukuman penjara berat selama bertahun-tahun serta merusak nama baik Indonesia di Negeri Sakura.

"Semakin banyaknya penduduk ilegal Indonesia di Jepang, berakibat akan semakin susah pula perolehan visa bagi orang Indonesia yang benar-benar ingin ke Jepang dengan tujuan yang baik di masa depan," kata dia.

Bagi yang ingin bekerja ke Jepang dengan cara yang benar ada forum diskusi yang terbaik di Facebook yaitu Kerja di Jepang (https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/) dengan Admin-nya wanita Indonesia bernama Andari Nara.

"Gratis tak ada biaya apa pun, silakan kumpul di forum itu kalau berniat ke Jepang supaya dapat arahan terbaik," ungkap Andari kepada Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas