Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Denda Miliaran Rupiah, Pedagang Barang Palsu di China Jualan di TikTok

Barang- barang palsu dari produk bermerek, seperti Dior, Hermès, Gucci, dan Yves Saint Laurent terus diperjualbelikan di China.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hindari Denda Miliaran Rupiah, Pedagang Barang Palsu di China Jualan di TikTok
CNBC.COM
Ilustrasi tas branded 

Namun, Pemerintah China masih kesulitan untuk dapat memastikan keberadaan perdagangan barang-barang palsu ini dapat berhenti.

Ini dikarenakan tingginya peminat dan jaringan global yang dimiliki oleh pedagang. Terlebih, ketika mereka mulai memperdagangkannya melalui jalur pribadi, seperti sosial media.

Memerangi hal tersebut, setahun terakhir Instagram mengaku memiliki sistem pindai canggih untuk mendeteksi perdagangan barang-barang palsu di platformnya untuk kemudian dilakukan pemblokiran akun.

Tidak hanya pemerintah yang menerima protes, perusahaan e-commerce terbesar di China Alibaba, juga kerap mendapatkan hal serupa.

Alibaba kerap diprotes oleh produsen-produsen barang fesyen yang banyak dipalsukan dan diperjualbelikan ke masyarakat. Sebagai respons, Alibaba pun menyediakan layanan aduan dan membuat platform perlindungan kekayaan intelektual.

Di sana merk atau produsen asli dapat mengajukan keluhan dan mendapatkan respon cepat dalam hitungan 24 jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Undang-Undang, Penjual China Kini Jual Barang Palsu di Medsos" 

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas