Kasus Wirawan Katkesi, Karena Pijat Sembarangan, Ibu Hamil Keguguran dan Koma Berminggu-minggu
Pada 11 Januari 2019 lalu, Wirawan Ketkesi ibu hamil berusia 25 tahun, kejang-kejang setelah dipijat di sebuah panti pijat.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi tubuh wanita hamil memang mudah lelah karena tubuh mereka mengalami banyak perubahan untuk mengakomodasi bayi yang sedang tumbuh di dalam rahim.
Dan terkadang mereka juga merasa membutuhkan pijatan agar tubuh lebih rileks.
Namun sebelum melakukannya, ibu hamil seharunya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum pergi ke panti pijat.
Ia juga harus memastikan apakah terapis pijat tersebut mempunyai sertifikat untuk menyediakan pijat pra-kelahiran.
Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand mengeluarkan pernyataan terkait kasus seorang wanita hamil mengalami keguguran setelah ia pergi untuk sesi pijat, sebagaimana dilansir World of Buzz.
Pada 11 Januari 2019 lalu, Wirawan Ketkesi yang berusia 25 tahun telah mengunjungi panti pijat di provinsi Chiang Mai, Thailand.
Dia hamil enam bulan pada saat itu dan ketika di panti pijat, sang terapis mengatakan bahwa dirinya tidak dapat melakukan pijat seluruh tubuh karena Wirawan sedang hamil.
Sebaliknya, tukang pijat menyarankan pijat kaki serta bahu dan Wirawan setuju.
Setelah satu jam, terapis pijat pergi ke kamar mandi dan ketika dia kembali untuk memeriksa Wirawan, betapa terkejutnya ia saat melihat pelanggannya itu kejang hingga menyebabkan jantungnya berhenti.
Tukang pijat mencoba menyadarkannya sebelum dia dilarikan ke Rumah Sakit Maharaj Nakorn, Chiang Mai, Thailand.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.