Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

"Permintaan kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan Ghosn ditolak Mahkamah Agung Jepang malam ini," papar sumber ‪Tribunnews.com‬

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn
Sankei
Carlos Ghosn 

Laporan Koresponden ‪Tribunnews.com‬, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Mantan bos Nissan Motors Carlos Ghosn (64) akhirnya dapat dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo hari Selasa ini (5/3/2019) setelah permintaan jaksa ditolak pihak Mahkamah Agung Jepang.

"Permintaan kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan Ghosn ditolak Mahkamah Agung Jepang malam ini," papar sumber ‪Tribunnews.com‬, Selasa (5/3/2019).

Baca: Motonari Otsuru, Pengacara Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Mengundurkan Diri

Menjelang ulang tahunnya yang ‪ke 65‬ pada hari Sabtu, Carlos Ghosn akhirnya bisa merayakan ulang tahunnya kembali dengan kebebasannya, meskipun bersyarat.

"Sebesar 1 miliar yen menjadi biaya jaminan pihak Ghosn kepada pihak kejaksaan dan telah ditransfer uang tersebut. Jadi tengah malam ini Ghosn bisa ke luar selambatnya ‪besok pagi‬," tambahnya.

Setelah 107 hari di balik jeruji besi, dimulai dengan penahanannya yang tiba-tiba di bandara Haneda Tokyo, Ghosn  dituduh terlibat dalam pelanggaran keuangan.

Pengadilan Distrik Tokyo akhirnya menerima  uang jaminan  Ghosn sebesar 1 miliar yen lewat pengacara nya yang baru
Junichiro Hironaka.

Berita Rekomendasi

Pengacara Hironaka dengan yakin mengatakan Senin kemarin (4/3/2019) Ghisn bisa segera dilepaskan, "Saya yakin dalam waktu dekat ini Ghosn dilepaskan," katanya dalam jumpa persnya di klub wartawan asing Jepang kemarin (4/3/2019).

Baca: Tak Tahan Tinggal di Sel, Carlos Ghosn Rela Kenakan Gelang Pelacak

Meskipun bebas, Ghosn dilarang ke luar negeri dan dilarang memasuki area rumahnya dan bekas kantornya dan dilarang keras merusak atau bahkan menyentuh dokumen terkait dengannya dalam kasus keuangan yang menjeratnya.

Upaya Ghosn ke luar negeri harus dengan surat ijin khusus dari pihak kejaksaan Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas