Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

"Permintaan kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan Ghosn ditolak Mahkamah Agung Jepang malam ini," papar sumber ‪Tribunnews.com‬

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn
Sankei
Carlos Ghosn 

Laporan Koresponden ‪Tribunnews.com‬, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Mantan bos Nissan Motors Carlos Ghosn (64) akhirnya dapat dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo hari Selasa ini (5/3/2019) setelah permintaan jaksa ditolak pihak Mahkamah Agung Jepang.

"Permintaan kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan Ghosn ditolak Mahkamah Agung Jepang malam ini," papar sumber ‪Tribunnews.com‬, Selasa (5/3/2019).

Baca: Motonari Otsuru, Pengacara Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Mengundurkan Diri

Menjelang ulang tahunnya yang ‪ke 65‬ pada hari Sabtu, Carlos Ghosn akhirnya bisa merayakan ulang tahunnya kembali dengan kebebasannya, meskipun bersyarat.

"Sebesar 1 miliar yen menjadi biaya jaminan pihak Ghosn kepada pihak kejaksaan dan telah ditransfer uang tersebut. Jadi tengah malam ini Ghosn bisa ke luar selambatnya ‪besok pagi‬," tambahnya.

Setelah 107 hari di balik jeruji besi, dimulai dengan penahanannya yang tiba-tiba di bandara Haneda Tokyo, Ghosn  dituduh terlibat dalam pelanggaran keuangan.

Pengadilan Distrik Tokyo akhirnya menerima  uang jaminan  Ghosn sebesar 1 miliar yen lewat pengacara nya yang baru
Junichiro Hironaka.

Berita Rekomendasi

Pengacara Hironaka dengan yakin mengatakan Senin kemarin (4/3/2019) Ghisn bisa segera dilepaskan, "Saya yakin dalam waktu dekat ini Ghosn dilepaskan," katanya dalam jumpa persnya di klub wartawan asing Jepang kemarin (4/3/2019).

Baca: Tak Tahan Tinggal di Sel, Carlos Ghosn Rela Kenakan Gelang Pelacak

Meskipun bebas, Ghosn dilarang ke luar negeri dan dilarang memasuki area rumahnya dan bekas kantornya dan dilarang keras merusak atau bahkan menyentuh dokumen terkait dengannya dalam kasus keuangan yang menjeratnya.

Upaya Ghosn ke luar negeri harus dengan surat ijin khusus dari pihak kejaksaan Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 2:53
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 2:53
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
    • default, selected
    Pasukan IRGC 'Bangkit' seusai Diancam AS, Kerahkan Rudal-rudal Hancurkan Musuh dari Jarak 600 Meter

    Pasukan IRGC 'Bangkit' seusai Diancam AS, Kerahkan Rudal-rudal Hancurkan Musuh dari Jarak 600 Meter

    Adab Prabowo Disorot saat Sambut dan Undang Jokowi Buka Bersama di Istana, Saling Tukar Cerita

    Adab Prabowo Disorot saat Sambut dan Undang Jokowi Buka Bersama di Istana, Saling Tukar Cerita

    Respons TNI AL seusai Anggotanya Inisial 'J' Habisi Nyawa Wartawan di Banjarbaru, Kini Minta Maaf

    Respons TNI AL seusai Anggotanya Inisial 'J' Habisi Nyawa Wartawan di Banjarbaru, Kini Minta Maaf

    Warga Palembang Balas Konten Willie Salim dengan Masak Daging 300 Kg, Buktikan Warga Tidak Tamak

    Warga Palembang Balas Konten Willie Salim dengan Masak Daging 300 Kg, Buktikan Warga Tidak Tamak

    Sultan Palembang Murka Gegara Polemik Konten Rendang Hilang Willie Salim: Kami Haramkan Anda!

    Sultan Palembang Murka Gegara Polemik Konten Rendang Hilang Willie Salim: Kami Haramkan Anda!

    Alasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda, Ada Pelaku dan Penyedia Senjata

    Alasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda, Ada Pelaku dan Penyedia Senjata

    Buntut Laka Maut KA Batara Kresna Vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik, Petugas Palang Diamankan Polisi

    Buntut Laka Maut KA Batara Kresna Vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik, Petugas Palang Diamankan Polisi

    Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Wajibkan Siswa Bawa Sampah untuk Ditukar dengan Telur hingga Daging

    Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Wajibkan Siswa Bawa Sampah untuk Ditukar dengan Telur hingga Daging

    Pria Bunuh Pacar di Jogja, 6 Bulan Tinggal Bersama Kerangka Mayat Korban karena Masih Cinta

    Pria Bunuh Pacar di Jogja, 6 Bulan Tinggal Bersama Kerangka Mayat Korban karena Masih Cinta

    Masyarakat Khawatir Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber, Kemhan dan Mabes TNI Beri Penjelasan

    Masyarakat Khawatir Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber, Kemhan dan Mabes TNI Beri Penjelasan

    ×

    Ads you may like.

    © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    Atas