Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Dari Tuduhan Pembunuhan Saudara Pemimpin Korut, Siti Aisyah Kini Dalam Proses Pemulangan

Kementerian Luar Negeri atau (Kemlu RI) memberikan keterangan resmi terkait pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bebas Dari Tuduhan Pembunuhan Saudara Pemimpin Korut, Siti Aisyah Kini Dalam Proses Pemulangan
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri atau (Kemlu RI) memberikan keterangan resmi terkait pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.

Diketahui, Siti Aisyah (SA) merupakan WNI yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong Un di Malaysia pada 17 Februari 2017 silam.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanantha Nasir mengatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin pagi hari ini, Jaksa Penuntut Umum Malaysia mengajukan kepada hakim untuk menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah.

"Atas dasar itu hakim memutuskan tuntutan kepada Siti Aisyah dihentikan dan Siti Aisyah dinyatakan bebas," ujar pria yang kerap disapa Tata saat konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Baca: Pencarian WNI Penumpang Ethiopian Airlines yang Jatuh Belum Ditemukan

Dalam keputusan sidang hari ini, hadir Duta Besar RI untuk Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Muzard, serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal.

Nantinya, ujar Tata, Siti Aisyah akan segera dipulangkan ke Indonesia, sambil menunggu proses adminitrasi oleh otoritas Malaysia.

Berita Rekomendasi

"Terkait pemulangan saat ini masih ada proses administrasi yang dilakukan di otoritas Malaysia setelah itu selesai akan segera kita bawa pulang ke Indonesia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas