Negara yang Melarang Boeing 737 MAX 8 Terbang
Sejumlah negara, termasuk Indonesia, melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8. Namun, ada pula yang tetap yakin akan kelaikan terbang…
Menyusul kecelakaan Ethiopian Airlines yang menewaskan seluruh 157 penumpang dan awak, sejumlah negara melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 yang mereka miliki.
Pesawat yang terbang dari Addis Ababa menuju Nairobi itu adalah pesawat jenis yang sama dengan Lion Air yang jatuh pada bulan Oktober, menewaskan 189 penumpang dan awak. Beberapa pihak mendeteksi adanya kesamaan dalam dua kecelakaan tersebut.
Ada sekitar 350 maskapai yang saat ini menggunakan Boeing 737 MAX 8 di seluruh dunia. Meskipun ada beberapa negara dan maskapai penerbangan yang telah memilih untuk tidak menerbangkan jet MAX 8, ada juga beberapa negara lain yang tetap menerbangkan pesawat sambil menunggu penyelidikan kecelakaan di Etiopia dan kemungkinan bimbingan dari Boeing sendiri.
Negara yang tetapkan larangan terbang
Regulator penerbangan Singapura pada Selasa (12/03) melarang sepenuhnya penggunaan pesawat Boeing 737 MAX di wilayah udara negara itu.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan pihaknya "untuk sementara menangguhkan operasi semua varian pesawat Boeing 737 MAX untuk masuk dan keluar Singapura" sehubungan dengan dua kecelakaan terakhir.
Sehari sebelumnya, Beijing sudah memerintahkan maskapai domestik untuk memberhentikan sementara operasi komersial Boeing 737 MAX 8, mengutip kecelakaan Ethiopian Airlines dan kecelakaan model yang sama tahun lalu di Indonesia.
Memperhatikan "kesamaan" antara dua kecelakaan itu, Administrasi Penerbangan Sipil Cina mengatakan pengoperasian model ini hanya akan dilanjutkan setelah "mengonfirmasikan langkah-langkah yang relevan untuk secara efektif memastikan keselamatan penerbangan."
Cina adalah pasar yang sangat penting bagi perusahaan pesawat AS, yang menjadi pembeli dari sekitar seperlima pengiriman Boeing 737 MAX di seluruh dunia.
Indonesia juga telah melarang terbang 11 pesawat 737 MAX 8. Inspeksi pesawat akan dimulai hari Selasa (12/3) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud) dan pesawat akan tetap dilarang terbang sampai dinyatakan aman oleh regulator keselamatan.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” demikian keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti yang diterima DW Indonesia, Senin (11/3).
Sepuluh dari jet MAX 8 di Indonesia dioperasikan oleh Lion Air dan Garuda.
Kementerian transportasi Korea Selatan mengatakan bahwa dua pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh maskapai Eastar Jet akan dilarang terbang sambil menunggu inspeksi.
Otoritas Penerbangan Sipil Mongolia mengatakan di Facebook pihaknya telah memerintahkan maskapai penerbangan nasional MIAT Mongolian Airlines untuk tidak mengoperasikan satu-satunya pesawat Boeing 737 MAX 8 di armadanya.
Ethiopian Airlines mengatakan pada hari Senin bahwa mereka tidak lagi mengoperasikan armada Boeing 737 MAX 8 yang mereka miliki.