Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Inces Ayah dan Anak Kandung, Gara-gara Mabuk Anak Dikira Istri

Seorang ayah, memerkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Sang ayah mengaku terlalu mabuk saat melakukan perbuatan keji itu.

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Kasus Inces Ayah dan Anak Kandung, Gara-gara Mabuk Anak Dikira Istri
Ilustrasi Penipuan
Guilherme Yagui/Flickr 

Ia naik ke ranjang, lalu mulai menggerayangi anaknya itu.

Dalam persidangan, sang anak mengatakan, ia sebenarnya sudah meronta dan memberitahu ayahnya, kalau ia anaknya, bukan istrinya.

Tapi, sang anak tak punya tenaga untuk menghentikan ayahnya.

Dalam pengakuan di persidangan, YCK mengatakan ia bercinta dengan anak kandungnya, karena berpikir dia adalah istrinya.

Di tengah-tengah hubungan intim, YCK juga mengaku berhenti, karena sadar kalau itu bukan istrinya.

Hakim, memvonis YCK bersalah atas perbuatan melakukan inces atau seks dengan anak kandung.

Vonis ini sebenarnya jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yang menjeratnya dengan tindak pemerkosaan.

Berita Rekomendasi

Andai hakim mengabulkan tuntutan jaksa, YCK bisa divonis penjara seumur hidup.

Tapi, YCK sendiri sempat memohon agar dia dituntut dengan pasal pemerkosaan saja seperti tuntutan jaksa.

Dia berharap, tuntutan itu bisa membuat cukup dirinya yang dipenjara, sehingga anak dan istrinya bisa bebas dari jerat hukum.

Hakim tak mengabulkan permohonan YCK.

Dalam persidangan, hakim juga menyatakan putri YCK tak bersalah dalam tindak inces. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas