Anak Pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Akan Dapat Gelar 'Pangeran', Ini Alasannya
Anak Pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Akan Dapat Gelar 'Pangeran', Ini Alasannya
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle dan Pangeran Harry baru saja menyambut kelahiran anak mereka pada Senin pagi, 6 Mei 2019 kemarin.
Pangeran Harry mengumumkan kelahiran anak pertamanya lewat sebuah video.
"Saya sangat bersemangat mengumumkan bahwa anak kami lahir pagi ini, bayi laki-laki-laki yang sehat," ucapnya.
"Bayi dan ibunya dalam keadaan baik."
"Ini menjadi pengalaman paling luar biasa yang bisa saya bayangkan."
"Bagaimana wanita bisa melakukan sesuatu yang di luar pemahamanan, tapi kami dan senang dan bersyukur atas cinta dan dukungan dari semua orang di sini."
"Sangat luar biasa, saya hanya ingin membagikan ini dengan semua orang."
Ketika ditanya tentang nama sang bayi, Harry berkata, mereka masih memikirkannya.
Pengumuman lahirnya anak pertama Harry-Meghan pun diunggah di akun Instagram The Duke and Duchess of Sussex, @sussexroyal.
Belum ada sedikit pun foto yang memperlihatkan si bayi dan ibunya, postingan di @sussexroyal hanya mengumumkan jenis kelamin sang bayi.
Informasi selengkapnya tentang kelahiran bayi Meghan dan Harry akan diumumkan beberapa hari kemudian.
Anak Meghan dan Harry tak mendapat gelar 'pangeran'
Seperti yang dilansir oleh Cosmopolitan.com, anak laki-laki Meghan dan Prince Harry kemungkinan besar tak bisa mendapat gelar 'pangeran' seperti anak laki-laki kakaknya.
Baby Sussex tak akan mendapat gelar pangeran seperti anak Pangeran William, yaitu Pangeran George dan Pangeran Louis.