Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintahan Pusat Jepang Pernah Ingin Dipindahkan ke Luar Tokyo

Pemerintahan pusat Jepang yang ada di Tokyo dulu sempat ingin dipindahkan ke luar Tokyo sejak tahun 1990-an khususnya tahun 1999.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintahan Pusat Jepang Pernah Ingin Dipindahkan ke Luar Tokyo
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Peta pusat pemerintahan terutama Pusat Parlemen Jepang di Nasu Perfektur Tochigi usulan tahun 1999. 

Sebelumnya, Tokyo sejak tahun 1868 merupakan ibu kota kekaisaran (teito).

Istilah "ibu kota" baru dikenal secara luas setelah ditetapkan Undang-undang Pembangunan Ibu Kota (Shuto kensetsu-hō) tahun 1950 yang tidak berlaku lagi setelah dikeluarkannya Undang-undang Konsolidasi Daerah Metropolitan (Shutoken seibi-hō) tahun 1959.

Poster selamat datang pusat pemerintahan Jepang dari Tokyo ke Perfektur Gifu. Papan di atas Stasiun Tokishi Gifu.
Poster selamat datang pusat pemerintahan Jepang dari Tokyo ke Perfektur Gifu. Papan di atas Stasiun Tokishi Gifu. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Hingga kini, kedudukan Tokyo sebagai ibu kota Jepang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Namun pada praktiknya, Tokyo diperlakukan sebagai ibu kota Jepang dalam penulisan hukum dan undang-undang.

Tokyo diperlakukan secara de facto sebagai ibu kota karena menurut Konstitusi Jepang, Kaisar Jepang sebagai "lambang negara Jepang dan simbol pemersatu rakyat Jepang" dan istana kaisar berkedudukan di Tokyo.

Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah seperti Parlemen Jepang, Kantor Perdana Menteri (Kantei) dan Mahkamah Agung Jepang yang ditetapkan konstitusi sebagai "lembaga tertinggi negara" berada di distrik Chiyoda, Tokyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas