Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disahkan Parlemen, Taiwan Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Taiwan menjadi negara pertama di Benua Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Disahkan Parlemen, Taiwan Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Twitter/iingwen
Taiwan Jadi Negara Pertama di Asia yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis 

TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Taiwan menjadi negara pertama di Benua Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Hal itu terjadi setelah Parlemen Taiwan mengesahkan aturan tersebut pada Jumat (17/5/2019).

Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut lolos usai hasil voting oleh anggota parlemen menolak keberatan pada menit-menit terakhir dari politisi konservatif untuk menyetujui perubahan.

Anggota parlemen yang mayoritas berasal dari Partai Progresif Demokratik (DPP) meloloskan rancangan undang-undang setelah pemungutan suara menunjukkan hasil 66-27 untuk mendukung RUU.

RUU tersebut juga sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Konstitusional pada 2017 yang memerintahkan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara resmi.

Pengadilan pun memberi waktu dua tahun kepada parlemen untuk meloloskan undang-undang perubahan paling lambat pada 24 Mei.

Sejak saat itu, anggota parlemen Taiwan telah memperdebatkan tiga RUU yang berbeda untuk melegalkan penyatuan sesama jenis dan RUU yang paling progresif dari ketiganya telah disahkan.

Berita Rekomendasi

RUU yang menawarkan perlindungan hukum yang setara dengan pasangan heteroseksual kepada pasangan sesama jenis itu akan berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden Tsai Ing-wen.

"Hari ini, kami dapat menunjukkan kepada dunia bahwa #LoveWins (cinta telah menang)," tambah Tsai, yang mengusung janji kesetaraan pernikahan dalam kampanye pemilihan presiden pada 2016 lalu.

Meski demikian, belum jelas apakah pasangan sesama jenis juga akan berhak atas hak-hak penting lainnya, semisal adopsi dan pernikahan lintas-bangsa, yang masih terus dibahas oleh parlemen.

Lolosnya RUU pernikahan sesama jenis itu diyakini juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden Tsai yang akan maju untuk masa jabatan kedua dalam pemilihan presiden pada Januari mendatang.

Hal tersebut setelah dalam referendum pada November tahun lalu, sebagian besar pemilih dengan tegas menolak mendefinisikan pernikahan sebagai hal selain persatuan antara pria dengan wanita.

Pihak oposisi pun menuding lolosnya RUU pernikahan sejenis telah menentang kehendak rakyat.

"Bagaimana bisa kita mengabaikan hasil referendum yang menunjukkan kehendak rakyat?" tanya John Wu, anggota legislatif dari partai oposisi Kuomintang kepada parlemen sebelum dilakukannya pemungutan suara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas