Cekcok, Pria Ini Habisi Istri, Simpan Jasad di Kulkas Selama 106 Hari dan Pergi dengan Wanita Lain
Cekcok, Pria Ini Habisi Istri, Simpan Jasad di Kulkas Selama 106 Hari dan Pergi dengan Wanita Lain
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
Cekcok, Pria Ini Habisi Istri, Simpan Jasad di Kulkas Selama 106 Hari dan Pergi dengan Wanita Lain
TRIBUNNEWS.COM - Cekcok, seorang pria membunuh istrinya dan menyimpan jasad istri di kulkas selama 106 hari.
Pria tersebut juga menguras kartu kredit sang istri untuk pergi dan menginap di hotel dengan wanita lain.
Dilansir Asia One, pria bernama Zhu Xiaodong (30) itu membunuh dan menyimpan jasad istrinya, Yang Liping (30), di kulkas karena cekcok pada 2016 silam.
Pengadilan Tinggi Shanghai, Tiongkok, telah menjatuhkan hukuman mati kepada Zhu atas aksi yang dilakukan kepada istrinya, Jumat (5/7/2019) lalu.
Baca: Derita Gagal Ginjal Dan Sering Ditinggal Pergi, Jro Sumerta Nekat Bunuh Istrinya
Baca: Diduga Dilatarbelakangi Rasa Cemburu, Pria Pekanbaru Tega Bunuh Istrinya Sendiri
Baca: Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuh Istri Ditahan di Blok Maximum, Ini Fakta dan Foto-fotonya
Tidak hanya pembunuhan yang dilakukan, Zhu juga dihukum mati atas tindakannya menyimpan jasad istrinya di kulkas selama 106 hari.
Ia juga menghabiskan hampir 150.000 yuan atau 307.650 juta Rupiah dari kartu kredit istrinya untuk bepergian dan menginap dengan wanita lain.
Secara kronologis, Zhu dihukum karena mencekik Yang hingga tewas pada 17 Oktober 2016.
Menurut keterangan pihak pengadilan, Zhu membunuh Yang di rumah mereka, distrik Hongkou, 10 bulan setelah mereka menikah.
Setelah membunuhnya, pramuniaga toko pakaian tersebut menyembunyikan tubuh istrinya di sebuah kulkas di balkon selama 106 hari.
Selama periode itu, Zhu mengambil alih identitas istrinya di akun jejaring sosial.
Ia menjawab pesan teks dari orang tua dan teman-teman Yang.
Zhu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada 1 Februari 2019 lalu.
Zhu menyerahkan diri ke polisi ditemani orang tuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.