Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Hak Cipta Manga Ditangkap Bersama Dua Pelaku Warga Jepang

Seorang pelanggar Copyright (hak cipta) Manga Jepang ditangkap 7 Juli di Bandara Manila Filipina. Dua pelaku lainnya warga Jepang juga ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelanggar Hak Cipta Manga Ditangkap Bersama Dua Pelaku Warga Jepang
Foto Imigrasi Filipina
Romi Hoshino yang punya tiga warga negara yaitu Jepang Jerman dan Israel. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pelanggar Copyright (hak cipta) Manga Jepang ditangkap 7 Juli di Bandara Manila Filipina.

Sementara Rabu (10/7/2019) kemarin, dua pelaku lainnya warga Jepang juga ditangkap polisi di Fukuoka.

Sejak Januari 2006 pemerintah Jepang mencari pelanggar Copyright manga (komik Jepang) yang ditayangkan lewat internet sehingga merugikan pembuatnya 320 miliar yen.

Romo Hishino tertangkap saat hendak ke Hong Kong dari terminal 3 Manila Filipina.

"Sedangkan dua warga Jepang, Kouta Fujisaki (26), dari Kamitakada 2 Nakanoku Tokyo, beserta Ito Shiho (24) dari Sumiyoshicho 2 Fuchu Tokyo, ditangkap di Fukuoka kemarin," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

Keduanya ditangkap karena pelanggaran hak cipta penerbitnya Shueisha, memosting gambar episode 866 manga populer "ONE PIECE" di situs Desa Manga (Manga Mura) pada tanggal 29 Mei 2017.

Berita Rekomendasi

"Romi Hoshino yang punya tiga kewarganegaraan, Jepang, Jerman dan Israel ditangkap pihak imigrasi Filipina di bandara internasional Manila saat hendak berangkat ke Hong Kong. Nama dia lainnya adalah
Zakay Romi, pengelola situs Manga Mura (Manga village)," ungkap sumber Tribunnews.com.

Saat ini pemerintah Jepang sedang melakukan koordinasi dengan pihak Filipina, Jerman dan Israel untuk bisa menangkap dan membawa masuk Hoshino ke Jepang untuk disidangkan lebih lanjut.

Agen-agen dari Biro Imigrasi Filipina (BIF) hari Minggu (7/7/2019) menangkap seorang buron Jepang-Jerman-Israel yang dicari oleh pihak berwenang Jepang karena melanggar undang-undang Hak Cipta.

Pejabat Intelijen BIF Bobby Raquepo, kepala Unit Pencarian Pelarian Biro (FSU), mengidentifikasi subjeknya adalah Romi Hoshino 28 tahun alias Zakay Romi, yang ditangkap di Bandara Internasional Ninoy (NAIA) Terminal 3.

Romi Hoshino yang punya tiga warga negara yaitu Jepang Jerman dan Israel.
Romi Hoshino yang punya tiga warga negara yaitu Jepang Jerman dan Israel. (Foto Imigrasi Filipina)

Menurut Raquepo, Hoshino dilaporkan adalah manajer "Manga -Mura"”, situs web menonton kartun Jepang secara ilegal, yang dikenal sebagai Manga, yang beroperasi dari Januari 2016 hingga April 2018.

Asosiasi Hak Cipta Jepang memperkirakan biaya kerusakan bernilai sedikitnya 320 miliar yen (2,9 miliar dolar AS).

Hoshino ditangkap dengan perintah misi yang dikeluarkan oleh BIF Comm Jas Moré mengikuti permintaan Kedutaan Besar Jepang di Manila, yang mencari bantuan BIF dalam menemukan dan menangkap buron.

Operasi tersebut, kata Raquepo, dilakukan berkoordinasi dengan Tokyo Interpol.

"Kehadirannya di negara itu berisiko untuk keselamatan dan keamanan publik. Kami berkoordinasi erat dengan rekan-rekan asing kami yang mengirimi kami informasi tentang penjahat yang mungkin disembunyikan di Filipina. Setelah mengetahui, kami segera mencari, menangkap, dan mendeportasi para buron ini," tambahnya.

Hoshino ditahan di fasilitas penahanan BIF di Camp Bagong Diwa, Kota Taguig sambil menunggu proses persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas