Romi Hoshino, Remaja 27 Tahun Pembajak Manga Kelas Kakap Digelandang Interpol
Pembajak komik manga kelas kakap berhasil diringkus interpol usai rugikan percetakan komik Jepang sebesar Rp 41,27 triliun.
Penulis: Grid Network
philnews.ph
Pembajak komik manga kelas kakap berhasil diringkus interpol usai rugikan percetakan komik Jepang sebesar Rp 41,27 triliun.
TRIBUNNEWS.COM - Komik Jepang atau sering disebut dengan nama manga telah menjadi sebuah alternatif bacaan hiburan untuk setiap orang.
Tak jarang pula banyak orang yang sangat menggandrungi komik khas Jepang ini.
Namun sayangnya komik manga ini terkadang sulit didapatkan di beberapa negara karena terbentur dengan aturan-aturan yang ada.
Hal ini yang membuat beberapa penggemar manga kecewa.
Sehingga timbulah sebuah aksi pembajakan untuk menerobos regulasi yang ada.
Berkat perkembangan teknologi, digitalisasi komik membuat pembaca merasa pembajakan adalah solusi paling mudah.
Terutama untuk mengikuti lanjutan cerita yang mereka sukai.
Berita Rekomendasi