Demo Hongkong Memanas dan Bandara Lumpuh, Kemlu dan AP II Minta WNI Waspada Cek Status Penerbangan
Gerakan protes mengecam pemerintah Hongkong terhadap keberadaan RUU Ekstradisi meluas dan berdampak pada lumpuhnya bandara
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan protes mengecam pemerintah Hongkong terhadap keberadaan RUU Ekstradisi meluas dan berdampak pada lumpuhnya bandara, berikut sejumlah fakta yang terjadi.
Setelah rakyat sipil dan para mahasiswa melakukan gerakan mengecam sejak Maret 2019 lalu, kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pekerja medis mulai menunjukkan suara turut menentang pemerintah.
PNS Hong Kong yang selama ini cenderung konservatif dan enggan disorot publik secara tak terduga ikut serta mendukung gerakan mengecam pemerintah.
Ribuan PNS akan berkumpul menggelar aksi protes di jalanan Hong Kong pada Jumat malam (2/8/2019).
Gelombang protes direncanakan di seluruh Hong Kong akhir pekan ini, serta pemogokan yang dapat membuat kota terhenti.
Protes di Hong Kong yakni bekas koloni Inggris yang kembali ke China pada tahun 1997, menimbulkan salah satu tantangan populis paling berat kepada penguasa Partai Komunis di Beijing.
Situasi di Hong Kong memanas sejak tiga bulan lalu saat masyarakat sipil dan mahasiswa menentang Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi yang memungkinkan orang-orang di Hong Kong dikirim ke China daratan untuk diadili.
Protes terhadap RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan, telah berkembang menjadi tuntutan untuk demokrasi yang lebih besar dan menuntut pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Di bawah pemerintahan China, Hong Kong telah diizinkan untuk mempertahankan kebebasan yang luas, seperti peradilan yang independen.
Namun, kemunculan RUU ekstradisi dinilai sebagai langkah baru China dalam pawai tanpa henti menuju kontrol daratan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.