Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kepolisian Saitama Jepang Minta Maaf, Anggotanya Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual

Seorang petugas polisi berusia 32 tahun dari Kantor Polisi Urawa Higashi di Perfektur Saitama ditangkap karena melakukan pelecehan seksual.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Kepolisian Saitama Jepang Minta Maaf, Anggotanya Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Polisi Urawa Higashi di Perfektur Saitama 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang petugas polisi berusia 32 tahun dari Kantor Polisi Urawa Higashi di Perfektur Saitama ditangkap karena melakukan pelecehan seksual pada bulan Juni.

Dia dituduh melakukan pelecehan ketika pelaku menyentuh tubuh seorang gadis di tempat parkir di Kota Saitama.

"Polisi tersebut ditangkap oleh Divisi Regional Departemen Kepolisian Urawa. Pelaku, polisi Susumu Tanaka (32) yang ditangkap menurut polisi, telah melakukan pencabulan (pelecehan seksual) yang dipaksakan," kata sumber Tribunnews di kepolisian Jepang.

Dari lokasi kerjanya, Tanaka pergi ke jalan dekat tempat kejadian dengan mobil.

Kemudian dia menarik lengan korban dalam perjalanan pulang, dan membawanya ke tempat parkir tersembunyi.

Polisi berkonsultasi dengan ibu wanita itu, melanjutkan penyelidikan, dan setelah mendapatkan bukti kuat polisi menangkap Tanaka 15 Agustus lalu karena aksinya terlihat dari rekaman kamera CCTV di dekat lokasi kejadian.

Baca: Sulastri Menangis Saat Video Call dengan Bayinya yang Ditemukan di Samping Jasad Sang Suami

Berita Rekomendasi

Setelah mengakui kecurigaan investigasi, Tanaka menyatakan, "Saya memang suka sekali wanita," kata diaengakuannya.

Katsuhiko Kondo, Kepala Inspektur Markas Besar Kepolisian Saitama menyatakan penyesalan akibat ulah stafnya tersebut.

"Sangat disesalkan ada staf ditangkap, dan kami meminta maaf sedalamnya kepada para korban dan warga Perfektur Saitama," kata dia.

Untuk itu akan dilakukan pengetatan disiplin lebih baik lagi di kantornya agar tak terulang kejadian serupa di masa mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas