BERITA POPULER: Guru Bimbel Tega Perkosa Murid Sebanyak 285 Kali, Janji Nikahi hingga Jaminan Lulus
Seorang guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama hampir dua tahun. Guru itu berjanji akan menikahi dan menjaminkan si gadis lulus sekolah
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
Namun, Lan memberikan bukti yang cukup.
Melalui catatan harian yang selama ini dia tulis dalam buku diary, terungkap bahwa Lan hafal dan mendeskripsikan bagian-bagian intim dalam tubuh Fang.
Lan juga mengaku, dirinya diperkosa oleh Fang dan berhubungan suami istri hampir setiap hari saat minggu pertama berkencan.
Bahkan, sebelum usianya 14 tahun, Lan mengungkap bahwa dia dan Fang telah berhubungan intim sebanyak 129 kali dalam delapan bulan.
Selanjutnya, mereka melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak 156 kali selama 7 bulan berikutnya.
Ibu Lan pun melaporkan perbuatan guru bimbel anaknya tersebut ke polisi.
Fang dijathui hukuman penjara selama 9 tahun 6 bulan karena memperkosa gadis di bawah umur.
Kasus Serupa
Guru bimbingan belajar (Bimbel) merudapaksa murid privat selama dua tahun.
Peristiwa itu terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.
Imam Baihaki (24), tersangka pencabulan akhirnya ditangkap Polres Tangerang Selatan.
Dilansir Tribun Jakarta, berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut :
1. Berstatus Mahasiswa
Tersangka pencabulan bernama Imam Baihaki (24) masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Tangsel.