Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Hak Cipta Manga Jepang Rugikan 300 Miliar Yen Atas 50.000 Komik Tiba di Narita

Hoshino, yang mengenakan kaus merah dengan tulisan "Manila Mura" yang sama ketika dia meninggalkan Manila, dikelilingi oleh banyak penyidik Jepang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelanggar Hak Cipta Manga Jepang Rugikan 300 Miliar Yen Atas 50.000 Komik Tiba di Narita
Imigrasi Filipina
Romi Hoshino yang punya tiga warga negara yaitu Jepang Jerman dan Israel. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pelanggar hak cipta Sueisha penerbit Manga One Piece yang dirugikan skeitar 300 miliar yen atas 50.000 komiknya, Romi Hoshino (27) tiba di bandara Narita Tokyo jam 15:30 dan langsung di transfer ke Fukuoka untuk diselidiki dan disidangkan di sana.

"Tersangka Hoshino dengan Manga Mura nya kemudian mendirikan usaha sendiri menyebarkan manga tanpa ijin penerbit atau penciptanya, telah tiba di bandara Narita tadi siang dan segera dikirimkan ke Fukuoka untuk penyidikan lebih lanjut," papar sumber Treibunnews.com Selasa ini (24/9/2019).

Hoshino, yang mengenakan kaus merah dengan tulisan "Manila Mura" yang sama ketika dia meninggalkan Manila, dikelilingi oleh banyak penyidik Jepang.

Baca: Video Viral 'Penampakan Naga di Kalimantan' Ini Buat Heboh, Kejadian Tahun 2010 Tak Kalah Heboh

Situsnya Manga Mura menyebarkan  lebih dari 50.000 komik dan majalah dipasang tanpa izin dari penulis atau penerbit dan bisa dibaca gratis oleh banyak penggemarnya di dunia. Akibatnya penciptanya merugi skeitar 300 miliar yen.

Pada bulan Februari tahun lalu, Asosiasi Kartunis Jepang, yang terdiri dari seniman manga, meminta para pembaca untuk tidak menggunakan situs bajakan tersbeut, dengan mengatakan, "Jika situasi ini berlanjut, tidak mungkin untuk terus menciptakan karya dan budaya Jepang akan dihancurkan."

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemerintah juga telah menjadi masalah sosial utama, seperti mempertimbangkan tindakan terhadap situs bajakan di Markas Strategi Kekayaan Intelektual.

Situs Manga Mura tiba-tiba ditutup pada pertengahan April tahun lalu, tetapi Markas Besar Kepolisian Fukuoka dan lainnya menerima pengaduan dari beberapa penerbit besar yang menuntut kerusakan dan diduga melanggar undang-undang hak cipta.

"Penyidikan masih terus dilakukan termasuk pula penyidikan arus uang tersangka lebih lanjut."

Ada kemungkinan uang yang masuk lari pula ke mafia Jepang (yakuza) yang ikut memanfaatkan situd liar tersebut.

Hoshino ditangkap 7 Juli di Bandara Manila Filipina.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas