Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tembak Dadanya Sendiri Usai Bacakan Putusan di Pengadilan

Warga Bangkok dihebohkan dengan aksi seorang hakim yang menembak dadanya sendiri dalam sebuah sidang di Pengadilan Yala di selatan Thailand

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hakim Tembak Dadanya Sendiri Usai Bacakan Putusan di Pengadilan
bendeddy.wordpress.com/
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Warga Bangkok dihebohkan dengan aksi seorang hakim yang menembak dadanya sendiri dalam sebuah sidang di Pengadilan Yala di selatan Thailand, Jumat (4/10/2019).

Ia diduga telah dipaksa mengubah putusan terdakwa.

Kritik menyatakan, sistem peradilan Negeri "Gajah Putih" hanya berpihak kepada kalangan kaya, namun menghukum secara keras kepada golongan miskin.

Namun seperti diberitakan AFP Sabtu (5/10/2019), sangat jarang ada hakim di Thailand yang berani melontarkan kritik atas sistem tersebut.

Kanakorn Pianchana, seorang hakim Pengadilan Yala di selatan Thailand, membacakan putusan lima orang yang menjadi terdakwa pembunuhan menggunakan senjata.

Baca: Brigadir Dewa Tewas Bunuh Diri Tembak Kepala Usai Ditelpon Sosok Ini, Sang Bibi Ungkap Firasat Buruk

Dalam sidang Jumat (4/10/2019), dia membebaskan kelimanya, meminta sistem peradilan lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dada sendiri.

"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," tegas Pianchana.

BERITA REKOMENDASI

Dalam sidang putusan dengan suaranya disiarkan di Facebook, Pianchana mengatakan lima terdakwa itu tidak melakukan kesalahan.

"Namun proses peradilan harus transparan dan kredibel. Menghukum orang tak bersalah hanya akan menjadikan mereka kambing hitam," katanya.

Baca: Mau Nagih Utang, Wendra Nyaris Tewas Ditembak dan Digorok Teman Sendiri

Setelah itu siaran di Facebook terputus. Namun saksi mata mengungkapkan, Pianchana sempat mengucapkan sumpah hukum di foto mendiang Raja Thailand, sebelum mencoba bunuh diri.

Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman menerangkan, Pianchana mendapat perawatan intensif dan terhindar dari kematian.

"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres personal'. Namun kami masih belum mengetahuinya, dan akan segera menyelidikinya," lanjut Hongvilai.


Hanya, dalam pernyataan yang nampaknya ditulis oleh Pianchana, dikutip Thai PBS World, dia didekati oleh seseorang untuk mengubah putusan.

Dalam keterangan yang ramai di media sosial setempat, Pianchana diminta untuk menjatuhkan hukuman mati bagi tiga terdakwa, dan sisanya dipenjara meski buktinya tak mencukupi.

Hongvilai menambahkan, tidak ada hakim di Thailand yang melanggar protokol dengan mengkritik peradilan secara terang-terangan seperti Pianchana.

Pengacara yang membela terdakwa menuturkan, Pianchana memutuskan untuk membebaskan mereka karena kurangnya bukti yang dipaparkan di pengadilan.

Abdulloh Hayee-abu dari Pusat Pengacara Muslim Yala menjelaskan, saat ini kliennya masih dipenjara sembari menunggu apakah jaksa penuntut bakal mengajukan banding. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hakim Tembak Dada Sendiri di Ruang Sidang, Diduga Dipaksa Ubah Putusan, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/05/hakim-tembak-dada-sendiri-di-ruang-sidang-diduga-dipaksa-ubah-putusan?page=2.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas