Genjot Pariwisata, Arab Saudi Izinkan Pasangan Turis yang Belum Menikah Tidur Satu Kamar di Hotel
Hal itu karena Kerajaan Arab Saudi kini tengah berupaya untuk meningkatkan sektor pariwisatanya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pasangan turis asing yang belum menikah saat ini mendapatkan 'angin segar' lantaran mereka diizinkan untuk menyewa kamar hotel bersama ketika berada di Arab Saudi.
Hal itu karena Kerajaan Arab Saudi kini tengah berupaya untuk meningkatkan sektor pariwisatanya.
Kaum perempuan yang menjadi warga negara Arab Saudi pun akan diizinkan melakukan penyewaan kamar hotel sendiri, bahkan mereka tidak memerlukan izin dari wali laki-laki.
Seperti yang disampaikan Komisi Saudi untuk Pariwisata dan Warisan Nasional (SCTH).
"Semua warga negara Saudi diminta menunjukkan kartu keluarga atau bukti identitas saat check ini di hotel, tapi ini tidak wajib bagi turis asing,".
"Dan bagi semua perempuan, termasuk warga negara Saudi dapat memesan dan menginap sendirian di hotel hanya dengan memberikan kartu identitas mereka pada saat check in,".
Instruksi ini mengindikasikan bahwa pengelola hotel hanya diizinkan untuk menyediakan akomodasi kepada perempuan yang memiliki identitas, kecuali jika mereka ditemani oleh saudara atau kerabat laki-laki.
Dikutip dari laman gulfbusiness.com, Senin (7/10/2019), perubahan aturan itu terjadi seiring dengan cepatnya Kerajaan Saudi ini mengembangkan strategi pariwisata untuk menarik turis internasional dan mendiversifikasi ekonominya menjauh dari sektor minyak.
Sebagai bagian dari strategi, Kerajaan Saudi menargetkan 1,5 juta turis pada tahun 2020 dan meningkatkan target pendapatan yang dihasilkan dari sektor pariwisata menjadi 18 persen dalam 14 tahun ke depan.
Pada a
khir bulan lalu, Saudi membuka aplikasi untuk visa turis secara online bagi warga negara dari 49 negara.
Selain itu Saudi juga mengumumkan bahwa perempuan asing saat ini tidak diwajibkan memakai abaya.
Kendati demikian, mereka tetap harus mengenakan pakaian yang sopan selama berada di Arab Saudi.
Kerajaan Saudi juga merestrukturisasi sistem visanya untuk para peziarah yang bepergian ke kerajaan itu untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.
Di bawah sistem baru ini, para jamaah yang tiba untuk melakukan ibadah haji dan umrah, serta para turis dan mereka yang memerlukan visa transit hanya akan dikenakan bayaran sebesar SAR 300 atau senilai USD 80.
Sementara untuk biaya umrah yang dilakukan secara berulang juga telah dibatalkan.
Biaya ini merupakan potongan yang signifikan dari biaya sebelumnya sebesar SAR 2.000 atau sekitar USD 540 untuk mengulangi perjalanan umrah dalam waktu tiga tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.