Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tangkap Pria yang Sengaja Masukkan Kucing ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas

Pada video tersebut terlihat dua pria memegang kucing gemuk yang terlihat hamil dari bawah meja.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Pria yang Sengaja Masukkan Kucing ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas
Mothership
Kucing disiksa dimasukkan ke mesin pengering hingga mati, pelaku dipenjara dan didenda 

TRIBUNNEWS.COM,MALAYSIA - Pria yang tertangkap kamera siksa kucing hamil ke dalam mesin cuci hingga mati kini harus terima hukuman, dipenjara dan denda Rp 135 juta.

Pelaku penyiksaan pada kucing di Malaysia kini terima ganjarannya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang pria dan rekannya terekam kamera pengawas / CCTV tengah menyiksa seekor kucing hamil hingga mati.

Dikabarkan The Star, kejadian tersebut terjadi pada akhir tahun 2018 lalu.

Rekaman CCTV kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Baca: Viral Foto Pengantin Wanita di Atas Makam Tuai Hujatan, Benarkah di Indonesia? Begini Ceritanya

Pada video tersebut terlihat dua pria memegang kucing gemuk yang terlihat hamil dari bawah meja.

Lalu satu di antara pria tersebut justru melemparkan kucing tersebut masuk ke alat pengering mesin cuci.

Kucing disiksa dimasukkan ke mesin pengering hingga mati, pelaku dipenjara dan didenda
Kucing disiksa dimasukkan ke mesin pengering hingga mati, pelaku dipenjara dan didenda (Mothership)
Berita Rekomendasi

Sadisnya, dua lelaki tersebut menghidupkan mesin pengering hingga sang kucing malang mati.

Kedua pelaku terlihat meninggalkan ruangan tersebut dalam kondisi mesin menyala.

Dikutip dari New Straits Times, seseorang saksi yang sekaligus orang pertama yang menemukan kucing mati di pengering membuat laporan polisi pada 14 September 2018.

Kedua pria tersebut ditangkap pada hari yang sama.

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan hukuman bagi pelaku yang didapati memasukkan kucing ke dalam mesin pengering.

Pada Senin (5/11/2019), pihak pengadilan mengetuk menjatuhi pria bernama K Ganesh (42) penjara selama 34 bulan.

Baca: Video Viral Detik-detik Kucing Selamatkan Balita yang Nyaris Jatuh dari Tangga

K Ganesh terjerat hukuman lantaran melakukan tindakan yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada hewan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas