The 5th CTF Summit Tak Hanya Terfokus Pada Pendanaan Teroris Saja, Tapi Kejahatan Keuangan Lain
CTF Summit juga akan menjadi forum strategis yang mendiskusikan perihal munculnya teknologi keuangan baru
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan the 5th Counter-Terrorism Summit (CTF Summit) dimulai hari ini, Selasa (12/11/2019)
di Manila, Filipina.
Pada penyelenggaraan tahun ke lima, CTF Summit memperluas cakupannya yang kini tidak lagi hanya terfokus pada aspek pendanaan terorisme, tetapi juga mengangkat isu-isu untuk mengatasi ancaman regional yang signifikan seperti penyalahgunaan teknologi keuangan baru, korupsi, serta kejahatan berbasis korban seperti perdagangan manusia, perdagangan satwa liar yang dilindungi, hingga
perdagangan dan eksploitasi seksual pada anak.
CTF Summit juga akan menjadi forum strategis yang mendiskusikan perihal munculnya teknologi keuangan baru, pencucian uang, dan ancaman pendanaan terorisme di kawasan regional.
Kemitraan strategis dalam penyelenggaraan the 5th CTF Summit antara PPATK, AUSTRAC, dan AMLC.
CTF Summit menjadi forum yang menghimpun para pegiat intelijen keuangan bersama dengan perwakilan dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), penyelenggara di bidang keamanan nasional, aparat penegak hukum, industri, dan akademisi dari berbagai kawasan di dunia.
Baca: Gandeng PPATK dan Perbankan, Polri Siap Blokir Rekening Lembaga Pengumpul Dana untuk Teroris
Baca: PPATK Tunggu Permintaan Polri Soal Aliran Dana Kerusuhan 22 Mei
Baca: Polri Kerjasama dengan PPATK Dalami Aliran Dana yang Diterima Mastermind JAD di Indonesia
“Menanggulangi aksi terorisme mensyaratkan adanya kerja sama yang baik dari para pemangku kepentingan, baik lokal maupun internasional,” kata Chairman AMLC, Benjamin E. Diokno dalam keterangan pers yang diberikan PPATK kepada Tribunnews.com. Selasa (12/11/2019).
“Melalui kesempatan ini, kolaborasi di berbagai sektor untuk menanggulangi terorisme menjadi mungkin. CTF Summit akan menjadi forum strategis dalam merumuskan strategi untuk mengatasi terorisme sekaligus pendanaannya,” ujar Diokno.
Diokno juga menekankan bahwa CTF Summit kali ini akan menembus topik ruang lingkup pendanaan terorisme sebagaimana namanya, karena akan membahas juga topik terkait pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya yang terus berkembang dan makin kompleks.
CEO AUSTRAC, Nicole Rose PSM mengatakan CTF Summit makin berkembang, dan telah menjadi contoh kerjasama multilateral yang mendapatkan pengakuan global, khususnya pada pendanaan terorisme dan kejahatan transnasional lainnya.
“Teroris dan organisasi kriminal lainnya berkembang pesat dengan jejaring yang semakin mengglobal, disertai dengan canggihnya teknologi yang mereka gunakan. Karena itulah, penting bagi kita di wilayah regional untuk bersatu memerangi ancaman ini bersama. CTF Summit akan terus menjadi wadah dari inisiatif regional guna memerangi kejahatan yang bersifat transnasional, dan kerja sama dari para pihak
terkait di forum ini saya yakini akan makin menguat,” kata Rose.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyoroti peran CTF Summit sebagai forum yang memfasilitasi ide-ide baru dan komitmen kuat secara kolaboratif menangani pencucian uang dan pendanaan teroris di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.
"Memasuki tahun kelima penyelenggaraannya, CTF Summit makin menunjukkan peran strategisnya dalam merumuskan aksi bersama dan komitmen untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir seperti korupsi, perdagangan manusia, dan eksploitasi seks anak," kata Badaruddin.
The 5th CTF Summit ini digelar dengan tujuan untuk:
• mengidentifikasi dan berbagi strategi anti-pendanaan terorisme antara negaranegara di kawasan Asia Tenggara dan Australia;
• menangani ancaman pencucian uang berisiko tinggi di kawasan regional;
• memberikan panduan operasional kepada mitra dan sektor swasta tentang mata uang digital dan aset kripto; dan
• mempresentasikan hasil dari pilot project platform pertukaran informasi intelijen yang aman dan memungkinkan kolaborasi real-time antara lembaga intelijen keuangan di kawasan regional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.