Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pasangan Suami Istri Ini Tega Menyiksa Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun hingga Tewas

Putra mereka meninggal pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pasangan Suami Istri Ini Tega Menyiksa Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun hingga Tewas
Daily Mail
Azlin Arujunah (kanan) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (kiri), pasangan muda yang didakwa menganiaya putra mereka dengan memasukkan ke kandang kucing kemudian disiksa di dalam rumah tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Sepasang suami istri didakwa telah melakukan pembunuhan pada bocah umur 5 tahun, yang merupakan anak kandung mereka.

Soalnya, bocah tersebut dimasukkan ke kandang kucing, sehingga dia tewas diduga akibat perlakuan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Daily Mail,  pasangan suami istri itu telah didakwa dengan tuduhan memasukkan putra mereka, yang masih berusia lima tahun di kandang kucing.

Baca: Dikira Bawa Narkoba Padahal Bedak Ketiak, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam di Singapura

Baca: 12 Jenis Kucing Paling Mahal di Dunia, Ashera Bisa Sampai Rp 1,7 M

Kedua pelaku terancam hukuman mati dengan cara digantung.

Hal tersebut dilakukan sebelum bocah itu mengalami penderitaan, sehingga mengakibatkan kematian.

Kedua orangtua yang kejam itu selalu menyiksa bocah yang identitasnya dirahasiakan itu.

Bocah yang tidak disebutkan namanya itu selalu disika oleh kedua orangtua tersebut.

Berita Rekomendasi

Penyiksaan dialami setiap saat, sampai bocah itu meregang nyawa.

Dia disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, sebelum kemudian disiram menggunakan air mendidih.

 Anies Baswedan Menjamin Pasokan Pangan dan Minta Agar Harga Dipantau Aplikasi Info Pangan Jakarta

Orangtua bocah malang itu mereka menolak untuk mengambil sikap dalam pengadilan pembunuhan terhadap Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, keduanya berusia 27 tahun, pasangan yang tinggal di Singapura.

Putra mereka meninggal pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Satu-satunya saksi untuk pertahanan, sekarang, akan menjadi psikolog untuk keduanya.

Laporan ini ditulis oleh Raven Saunt untuk Mail Online, yang dikutip Warta Kota, Rabu (27/11/2019).

Kedua orangtua bocah malang yang memasukkan anak mereka di dalam kandang kucing, sebelum mereka membakarnya sampai mati.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas