Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emmy Hafild: Kami Selalu Dikritik dengan Salah Persepsi

Emmy Hafild mengungkap, banyak NGO yang kerap mengkritik keberadaan PLTA Batang Toru di Sumatera Utara.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Emmy Hafild: Kami Selalu Dikritik dengan Salah Persepsi
TRIBUNNEWS.COM
Senior advisor untuk Komisaris Utama PT North Sumatera Hydro Energy, Emmy Hafild (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM,MADRID-Senior advisor untuk Komisaris Utama PT North Sumatera Hydro Energy Emmy Hafild mengungkap, banyak NGO yang kerap mengkritik keberadaan PLTA Batang Toru di Sumatera Utara.

"Selama ini kita dianggap disalah persepsikan. Dianggap kita menenggalamkan 7000 hektar," kata Emmy Hafild saat ditemui di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim di Kota Madrid, Spanyol, Jumat (6/12/2019) waktu setempat.

"Harapan kami ada balance (berimbang) karena kami selalu dikritik dengan salah persepsi," Emmy Hafild menegaskan.

Baca: Dampak Perubahan Iklim Mengancam Banyak Negara Kepulauan

Kritik selain yang dilakukan oleh beberapa NGO, ungkapnya termasuk dari beberapa senator Amerika Serikat.

PLTA Batang Toru merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

PLTA ini bisa menghasilkan listrik hingga 510 MW dan bertipe peaker untuk menyangga hingga 15 persen saat beban puncak Sumatera Utara.

Pemerintah, dipastikan Emmy Hafild memberikan dukungan penuh. Salah satunya terkait keberadaan Orangutan di sekita PLTA Batang Toru. Bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA).

Berita Rekomendasi

Melakukan monitoring terhadap orangutan, melalukan pendidikan konservasi, temasuk keahlian tentang orangutan juga diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Litbang Kehutanan, Litbang BKSDA.

"Jadi, ril di lapangan kita mendapat dukungan. Tapi, bagaiman supaya orang tidak mengkritik kami, ya pemerintah tidak bisa apa-apa. Tetap saja, menurut kami mengkritik dengan data yang salah," ujar Emmy yang hadir dalam ajang ini sebagai salah satu delegasi Indonesia.

Emmy menjelaskan, awalnya mendapat ijin lokasi seluas 7 ribu hektar yang kemudian turun menjadi 6 ribu dan akan turun kembali menjadi 1900. Ijin yang dimaksud bukanlah ijin konsesi.

"Ijin yang dimaksudkan adalah untuk melakukan eksplorasi, kami melalukan, membangun lokasi bendungannya. Dari 7000 hektar, yang kita pakai cuma 669 hektar. Itu clear, tidak ada masalah," Emmy menegaskan.

Baca: Indonesia Raya Menggema di Ajang COP 25 UNFCCC Madrid, Spanyol

"Dan kita menciptakan 2000 orang (bisa) bekerja. Dan 669 hektar itu bukan HGU (hak guna usaha) tapi kami beli dari masyarakat," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas