Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Donald Trump Dimakzulkan, Terancam Lengser dari Kursi Presiden Amerika Serikat

Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Donald Trump Dimakzulkan, Terancam Lengser dari Kursi Presiden Amerika Serikat
Nicholas Kamm/AFP/Getty Images
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Kemudian dia menyindir Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, yang akan dianggap sebagai pemimpin paling buruk dalam sejarah legislasi AS.

Pada malam sebelumnya, presiden berusia 73 tahun itu mengirimkan surat yang mengkritik proses pemakzulan dirinya.

Dalam suratnya itu, presiden ke-45 AS tersebut membandingkan sidang yang dilakukan DPR AS dengan pengadilan penyihir di Salem.

Dia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya", dengan haknya untuk menyajikan bukti disanggah.

Klaim tersebut dibantah Wali Kota Salem, Kim Driscoll, di Twitter dengan menyebut korban dalam pengadilan penyihir Salem tidak boleh menyajikan bukti.

Nancy Pelosi kepada awak media menuturkan, dia belum membaca surat itu. Namun, dia bisa menerka isinya "sangat memuakkan".

Dalam pidato pembukaannya, Pelosi mengatakan Trump tidak memberikan DPR AS pilihan karena sudah menjadi ancaman nasional AS.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sangat tragis karena kecerobohan presiden sendiri yang membuat pemakzulan ini perlu diadakan," katanya yang disambut tepuk tangan politisi Demokrat.

Jika lolos, Trump bakal menjadi presiden ketiga setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dibawa ke hadapan Senat.

Di level Senat ini, peluang suami Melania itu untuk disingkirkan mengingat partainya, Republik, menjadi mayoritas.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell sudah menyiratkan mereka tidak berhasrat untuk mendepaknya dari Gedung Putih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS"  

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas