Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Mendagri Jepang Bocorkan Rahasia, Menteri Sanae Serahkan 3 Bulan Gajinya kepada Pemerintah

Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Sanae Takaichi mengungkapkan akan menyerahkan 3 bulan gajinya kembali kepada pemerintah secara sukarela.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Mendagri Jepang Bocorkan Rahasia, Menteri Sanae Serahkan 3 Bulan Gajinya kepada Pemerintah
NHK
Sanae Takaichi (58), Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Sanae Takaichi (58) mengungkapkan akan menyerahkan 3 bulan gajinya kembali kepada pemerintah secara sukarela, sebagai rasa tanggung jawab atas wakil menteri yang membocorkan rahasia di kementeriannya.

"Saya akan kembalikan uang negara 3 bulan gaji saya secara sukarela," kara Menteri Sanae Takaichi, Jumat (20/12/2019).

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri Jepang, Shigeki Suzuki, membocorkan rahasia kementeriannya kepada temannya, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri yang kini menjadi Senior Vice President Japan Post, Yasuo Suzuki.

Rahasia tersebut berupa informasi bahwa Yasuo akan diminta mengundurkan diri dari jabatannya karena kasus lebih dari 12.800 korban masyarakat akibat penjualan yang diduga melanggar hukum dan aturan internal di Japan Post.

Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi  Sanae Takaichi (56)
Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Sanae Takaichi (56) (NHK)


"Tingkah laku itu (Shigeki) merupakan tindakan yang menyakiti kepercayaan dan netralitas tugas resmi, dan ini sangat mengecewakan. Saya meminta maaf sebesarnya," ungkap Menteri Sanae Takaichi.

Wakil Menteri Shigeki Suzuki sendiri setelah mendapat hukuman berupa dirumahkan, tak boleh kerja selama 3 bulan.

Berita Rekomendasi

Dia akhirnya langsung mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri Jepang.

Baca: Tahun 2022, Aplikasi Paspor Jepang Lewat Internet

Baca: Mulai Tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup Jepang Terapkan Aturan Kantong Plastik Berbayar

Pelanggaran Japan Post tersebut dilakukan selama lima tahun sampai dengan Maret 2019.

Japan Post Holdings mengatakan pada hari Rabu (18/12/2019) penyelidikannya menemukan lebih dari 12.836 kasus penjualan produk asuransi yang diduga melanggar undang-undang atau peraturan internal di dua anak perusahaan, Japan Post Insurance Co dan Japan Post Co.

Japan Post, sahamnya 57 persen dimiliki oleh pemerintah, menjual produk asuransi di lebih dari 20.000 kantor pos nasional.

Badan Layanan Keuangan (FSA) secara terpisah mempertimbangkan penerbitan perintah untuk menghentikan beberapa bisnis di anak perusahaan kantorpos Jepang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas