Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Hukuman Mati Pertama dari Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori

Seorang narapidana di Jepang dijatuhi hukuman mati pada Kamis (26/12/2019) hari ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Hukuman Mati Pertama dari Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang narapidana di Jepang dijatuhi hukuman mati pada Kamis (26/12/2019) hari ini.

Eksekusi mati ini merupakan perintah pertama dari Menteri Kehakiman baru Jepang, Masako Mori yang menjabat menteri sejak 2 Agustus 2019 silam.

ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati (http://gbcghana.com)

"Tadi pagi telah dilakukan hukuman mati," kata Menteri Mori dalam jumpa pers, Kamis (26/12/2019).

Baca: Momen Ashanty Sempat Bagi-bagi THR ke ART Sebelum Liburan ke Jepang, Banjir Terimakasih Saranghae

Baca: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Atas 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Jurnalis Khashoggi

Dengan demikian total 39 orang sejak pemerintahan Abe kedua telah dijatuhkan hukuman mati.

Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori
Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Seerangkaian insiden oleh Aum Shinrikyo tanggal 20 Maret 1995, menghasilkan keputusan hukuman mati dilaksanakan pada bulan Juli hingga kini sudah eksekusi total 15 orang hukuman mati termasuk Chizuo Matsumoto (63), dengan nama terkenal Guru Asahara.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas