Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpin Ratas, Jokowi Bahas Ketersedian Gas untuk Industri, Sebut Ada 3 Hal Ini yang Dapat Dilakukan

Presiden Joko Widodo membahas soal ketersediaan gas untuk industri. Menurut Jokowi, ada 3 hal yang bisa dilakukan terkait harga gas untuk industri.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pimpin Ratas, Jokowi Bahas Ketersedian Gas untuk Industri, Sebut Ada 3 Hal Ini yang Dapat Dilakukan
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas untuk Industri 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal ketersediaan gas untuk industri.

Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Kantor Presiden, Senin (6/1/2020) tersebut Jokowi membahas soal harga gas untuk industri.

Jokowi mengungkapkan, sudah beberapa kali membicarakan soal harga gas untuk industri, namum belum menyelesaikan persoalan tersebut.

"Perlu saya sampaikan, gas bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional kita," kata Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (6/1/2020).

Jokowi menyebut, ada enam sektor industri uang menggunakan sekira 80 persen volume gas Indonesia.

Baik digunakan untuk pembakit listrik, industri kimia, makanan, keramik, baja, pupuk, dan gelas.

"Artinya, ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, maka harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menurut orang nomor satu di Indonesia ini, produk-produk Indonesia kalah bersaing karena harga gas di Indonesia mahal.

"Karena itu, saya minta soal harga gas betul-betul dihitung, dikalkulasi agar lebih kompetitif," tegasnya.

"Coba dilihat betul penyebab tingginya harga gas, dimulai dari harga di hulu, di tingkat lapangan gas, di tengah, terkait dengan biaya penyaluran gas, biaya transmisi gas di tengah insfrastruktur yang belum terintegrasi, dan sampai di hilir, di tingkat distributor," jelas Jokowi.

Jokowi lantas meminta laporan mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Ia mempertanyakan, apakah ada kendala di lapangan.


Menurut Jokowi, ada tiga hal yang bisa dilakukan terkait harga gas untuk industri.

1. Jatah Pemerintah USD2,2 per MMBtu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas