Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kata Psikolog tentang Reynhard Sinaga 'Predator Seks' yang Perkosa 190 Pria di Inggris?

Heboh Kasus Reynhard Sinaga yang Lecehkan 190 Korban, Ini Tanggapan Psikolog, warga negara indonesia dihukum seumur hidup.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Kata Psikolog tentang Reynhard Sinaga 'Predator Seks' yang Perkosa 190 Pria di Inggris?
Kolase Tribunnews (Facebook via BBC dan pixabay.com)
Reynhard Sinaga dan ilustrasi korban 

Selain pola asuh orangtua yang keliru, perilaku seksual menyimpang juga disebabkan tuntutan yang tidak seimbang.

Adib memisalkan, orientasi orangtua hanya menuntut anak untuk mengasah kemampuan akademik tanpa memperhatikan pembelajaran mental.

"Ya memang akhirnya anak bisa masuk perguruan tinggi yang ia tuju"

"Tapi mentalnya bermasalah tidak? kepribadiannya bermasalah endak?" tanya Adib.

Adib menyimpulkan kecerdasan akademik belum tentu berbanding lurus dengan kecerdasan mental yang dimiliki seorang individu.

Menurutnya, kecerdasan mental memiliki posisi penting dalam kehidupan.

Lewat kecerdasan ini membuat seorang dapat mengendalikan dan memahami dirinya sendiri. 

Berita Rekomendasi

"Termasuk dalam kejolak seksual yang timbul," tegas Adib.

Adib menambahkan, tidak dimengertinya norma dan nilai yang berlaku di masyarakat oleh pemilik disorientasi seksual dapat memperparah keadaan.

"Dia merasa dunia ini tidak ada hukum, akhirnya dia tabrak saja hukumnya," tandasnya. 

Baca: Kasus WNI Diadili di Inggris, Polisi Temukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga

Perjalanan kasus yang membelit Reynhard Sinaga

Untuk mengetahui perkembangan kasus yang yang membelit Reynhard Sinaga, berikut Tribunnews.com sajikan informasinya.

1. Mulai terungkap 

Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin
Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin (Tangkap layar channel Youtube Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas