Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Bukti Kejahatan Reynhard Sinaga Capai 3 Terabite
Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia diganjar hakim dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dia dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria
Baca: Catatan Kriminal Reynhard Sinaga yang Dihukum Penjara Seumur Hidup di Inggris
Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.
Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.
Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.
Dilansir The Independent Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.
Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.