Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Puluhan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Disebut Ambil Foto Profil Facebook Korban untuk Ini

Rupanya tak hanya memperkosa, Reynhard Sinaga mengambil ini sebagai trofi atau kenang-kenangan dari korban.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Perkosa Puluhan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Disebut Ambil Foto Profil Facebook Korban untuk Ini
GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
Perkosa Puluhan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Disebut Ambil Foto Profil Facebook Korban untuk Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Manchester, Inggris.

Pria asal Jambi, Indonesia bernama Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual kepada 48 korban pria.

Tindakan tersebut ia lakukan di apartemennya di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 - 2 Juni 2017.

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun.

Kasus ini terbongkar saat salah satu korbannya berhasil melawan.

Atas aksinya itu, Reynhard Sinaga disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar di sejarah hukum di Inggris.

Kepolisian Manchester Raya membeberkan modus yang dilakukan Reynhard Sinaga kepada para korbannya.

Berita Rekomendasi

Sosok pria yang menempuh pendidikan S2 di Inggris itu mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk.

Selain pria yang rentan karena mabuk, Reynhard juga menyasar orang yang tersesat di seputar tempat tinggalnya di kawasan Manchester, Inggris.

Reynhard kemudian disebut memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem saraf dan memasang kamera melalui dua telepon selulernya kemudian menyerang korban.

HALAMAN BERIKUTNYA............

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas