Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setelah 14 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Ini Baru Dinyatakan Tidak Bersalah

Setelah 14 tahun mendekam di penjara, pria ini baru dinyatakan tidak bersalah atas kasus pemerkosaan yang dituduhkan padanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Setelah 14 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Ini Baru Dinyatakan Tidak Bersalah
buildingsmedia.com
Ilustrasi Penjara - Setelah 14 tahun mendekam di penjara, pria ini baru dinyatakan tidak bersalah atas kasus pemerkosaan yang dituduhkan padanya 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Januari 2005 silam, mayat seorang gadis yang hilang ditemukan di provinsi Linshu, China.

Mayat gadis itu ditemukan di sebuah kamar mandi sebuah sekolah menengah.

Satu bulan setelah kejadian itu, Zhang Zhichao yang kala itu berusia 16 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Zhang kemudian ditahan oleh polisi setempat.

Setahun berlalu, tepatnya pada Maret 2006, Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Linyi.

Sementara itu, pria yang diindentifikasi membantu Zhang menutupi kejahatannya, Wang Guangchao juga dijatuhi hukuman.

Wang dijatuhi hukuman tiga tahun dengan penangguhan tiga tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Zhang juga mengaku mendapat siksaan dari polisi selama proses interogasi.

Ibu Zhang tak pernah menyerah, ia kerap mengajukan banding.

Buah dari usahanya itu, Mahkamah Agung Rakyat meminta Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong untuk mengulangi kasus ini pada tahun 2017.

14 tahun berlalu, pada 5 Desember 2019 pengadilan memutuskan untuk membebaskan Zhang dan Wang karena tidak cukup bukti.

Sungguh tragis, setelah 14 tahun mendekam di penjara ia baru dinyatakan tidak bersalah.

Pengadilan Shandong memutuskan hal itu karena kurangnya bukti setelah persidangan ulang.

Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan putusan asli di mana Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian Serupa di New York

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas