Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TKI di Singapura Dituduh Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid

Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TKI di Singapura Dituduh Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid
Grid.ID
Ilustrasi TKI 

Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Diana Dipenjara 6 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas