DPR AS Kirim Pemakzulan Trump ke Senat
Adapun resolusi tersebut mendapat dukungan lintas partai dengan suara 228 berbanding 193.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
![DPR AS Kirim Pemakzulan Trump ke Senat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donald-trump-612020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) secara resmi meneruskan dakwaan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump ke Senat untuk disidangkan.
Adapun resolusi tersebut mendapat dukungan lintas partai dengan suara 228 berbanding 193.
Ketua DPR Nancy Pelosi bersama sekelompok anggota parlemen dari Partai Demokrat yang berusaha menuntut Trump menandatangani salinan dakwaan pemakzulan tersebut.
Nantinya, Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik akan memutuskan apakah Trump bersalah dan mencopotnya dari jabatan orang nomor satu di AS.
Baca: Donald Trump Perintahkan Bunuh Jenderal Iran untuk Hentikan Perang, tetapi Nyatanya Tak Semudah Itu
"Hari ini kita akan membuat sejarah. Saat para manajer berjalan di aula, kita akan melewati ambang batas dalam sejarah dengan mengantarkan dakwaan pemakzulan terhadap presiden Amerika Serikat atas penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi DPR," ujar Pelosi, seperti dikutip dari BBC, Kamis (16/1/2020).
Dakwaan tersebut diteruskan kepada Senat, dimana pimpinan Partai Republik di Senat Mitch McConnel mengatakan akan ditunjukkan pada Kamis (16/1) siang yang dilanjutkan dengan pembacaan di ruang majelis. Mitch mengatakan persidangan akan dimulai pada Selasa (21/1).
Baca: Vladimir Putin dan Bashar Al-Assad Tertawa saat Membicarakan Donald Trump
Berdasarkan sejarah AS, Donald Trump akan menjadi presiden ketiga yang menjalani sidang pemakzulan di Senat. Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.
Trump sendiri membantah telah berusaha menekan pemimpin Ukraina melalui panggilan telepon pada 25 Juli tahun lalu, untuk membuka penyelidikan terhadap bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Baca: Trump Dituding Jadikan Kasus Iran Sebagai Propaganda Kampanye Agar Terpilih Lagi Jadi Presiden AS
Dilansir BBC, semua Partai Republik menentang untuk meneruskan dakwaan pemakzulan Trump ke Senat. Tercatat hanya ada satu anggota Demokrat yakni Collin Peterson dari Minnesota yang tidak mendukung resolusi tersebut.
Namun Demokrat mendapatkan dukungan dari mantan anggota Partai Republik yang sudah beralih menjadi independen yakni Justin Amash dari Michigan.
Baca: Iran Sebut Donald Trump Teteskan Air Mata Buaya, Dianggap Menghina Setelah Dukung Demonstran
Pelosi sebelumnya telah memperkenalkan tujuh 'manajer' yang akan menuntut kasus Trump dari Partai Republik. Ketujuhnya antara lain Ketua Komite Intelijen DPR Adam Schiff selaku pimpinan; Kepala Komite Peradilan DPR Jerrold Nadler; Hakeem Jeffries dari New York; Zoe Lofgren dari California; Jason Crow dari Colorado; Val Demings dari Florida; dan Sylvia Garcia dari Texas.
Sementara itu, tim pembela Trump diperkirakan akan dipimpin oleh pengacara Gedung Putih Pat Cipollone dan Jay Sekulow. Ketua Mahkamah Agung John Roberts akan dilantik untuk memimpin persidangan dan akan menyumpah 100 senator untuk memberikan 'keadilan imparsial' selaku juri.