Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Malah Terbang ke Swiss

Saat sidang pemakzulan digelar, Trump akan berada ribuan mil jauhnya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Malah Terbang ke Swiss
Kolase Instagram: @realdonaldtrump
Persidangan pemakzulan Donald Trump kini berada di tangan Senat AS. Inilah hal-hal yang perlu diketahui 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Menjelang sidang pemakzulannya di level Senat, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan memantaunya dari dalam ruangan atau di televisi dari Gedung Putih.

Saat sidang pemakzulan digelar, Trump akan berada ribuan mil jauhnya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Baca: Jelang Sidang Pemakzulan, Mayoritas Rakyat AS Setuju Donald Trump Dilengserkan, Ini Alasannya

Sidang pemakzulan akan digelar pada Selasa (21/1/2020) waktu setempat.

Trump akan melakukan kunjungan dua hari ke Swiss.

Gedung Putih mengatakan Trump tetap fokus dalam melayani masyarakat.

"Pekerjaan Presiden tidak berhenti hanya karena pemakzulan palsu," tegas Sekretaris pers Gedung Putih Stephanie Grisham dalam sebuah pernyataannya.

BERITA REKOMENDASI

Trump berangkat dari Washington pada Senin (20/1/2020) malam.

Trump mengatakan dia akan ke Davos untuk mendorong pebisnis berinvestasi di AS.

Trump dijadwalkan akan tiba di Davos pada Selasa (21/1/2020) dini hari dan akan kembali pada Rabu (22/1/2020) ke Washington.

Trump akan memberikan pidato dalam forum tersebut dan bertemu dengan para pemimpin dunia dan CEO.

Trump melalui tim kuasa hukumnya telah meminta agar Senat segera mungkin membebaskan dia dari dakwaan.


Mereka menyebut sidang pemakzulan sebagai penyimpangan berbahaya dari konstitusi.

Dalam pembelaan tertulis berjumlah 171 halaman itu, Trump kembali menegaskan percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, bukanlah perbuatan kriminal atau kejahatan tingkat tinggi yang layak dimakzulkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas