Fakta Terbaru 'Predator Reynhard Sinaga' Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup
Kasus Reynhard Sinaga belum sepenuhnya selesai, jaksa mengajukan banding agar Reynhard tidak dapat bebas untuk seumur hidupnya.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini belum sepenuhnya selesai.
Jaksa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.
Sehingga jaksa mengajukan banding dan mengupayakan agar Reynhard dapat hukuman "whole-life sentence" atau hukuman penjara hingga tutup usia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2020).
Sebelumnya, Gulfan menceritakan awal bertemunya dengan Reynhard.
"Saya sudah tiga kali bertemu dengan Reynhard," ujarnya.
"Sejak informasi pertama saya terima dari pihak kepolisian di Manchester, saya langsung melakukan kontak dengan pihak pengacara dan penjara untuk bertemu langsung dengan Reynhard," imbuhnya.
Gulfan menyebut dalam pertemuan pertamnya Reynhard mengaku hanya ada satu korban pemerkosaannya, yakni sang pelapor.
"Dipertemuan saya pada 2017, Reynhard tidak menyampaikan ada korban-korban lain dalam kasusnya ini," kata Gulfan.
"Dia sampaikan bahwa hubungan itu dilakukan atas suka sama suka," imbuhnya.
Begitu juga pada pertemuan keduanya, Reynhard masih mengatakan hal yang sama saat dan belum mengungkapkan terkait jumlah korban aksi kejinya itu.
Namun dalam pertemuannya yang ketiga, Gulfan mengatakan bahwa Reynhard mengaku korbannya berjumlah kurang lebih 200 orang.
"Pada masuk sidang tahap ketiga saya tanya terkait korban Reynhard," ujar Gulfan.
"Dia bilang 'ya kurang lebih sekira 200 pak' gitu," imbuhnynya.