Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Publik Arab Saudi Siap Rayakan Hari Valentine, Bagaimana dengan Indonesia?

Publik di Arab Saudi bersiap merayakan hari Valentine yang jatuh pada hari ini (14/2/2020), di mana perayaan ini sudah dilegalkan sejak 2018.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Publik Arab Saudi Siap Rayakan Hari Valentine, Bagaimana dengan Indonesia?
Youtube
Wanita Arab Saudi 

"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," ujar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis siang.

"Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuh dia.

Baca: Kumpulan Quotes Romantis Berbahasa Inggris untuk Rayakan Hari Valentine, Cocok jadi Status di Sosmed

Pradi menjadikan "hura-hura" dan "begadang sampai pagi" sebagai alasan mengapa perayaan Hari Valentine sebaiknya dijauhi.

Ia beranggapan, Hari Valentine kerapkali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi "melanggar kaidah-kaidah agama".

"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu. Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ujar dia.

"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," pungkas Pradi.

Imbauan untuk pelajar hingga pengelola hotel dan mal

Rekomendasi Untuk Anda

Imbauan menjauhi perayaan Valentine diterbitkan setidaknya tiga dinas Pemkot Depok.

Alasan "membangun karakter yang berakhlak mulia" dan "agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya" digaung-gaungkan dalam edaran-edaran itu.

Dinas Pendidikan Kota Depok, misalnya.

Dalam edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin pada Rabu lalu, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak merestui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.

"1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;

3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia."

Lalu, Pemkot Depok juga merilis edaran sejenis kepada pejabat lokal hingga pengelola mal, Kamis kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas