Bawa Anaknya yang Kecil, Istri Tua Ngamuk Saat Hadiri Resepsi Pernikahan Suaminya dengan Wanita Lain
Pria kekar berambut gondrong bergelombang, berjanggut dan berkacamata berbingkai hitam itu terlihat parlente.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PAKISTAN - Resepsi pernikahan kali ini mungkin momen paling pahit sepanjang hidup Asif Rafiq Siddiqi.
Pria kekar berambut gondrong bergelombang, berjanggut dan berkacamata berbingkai hitam itu terlihat parlente.
Tubuh tegap Rafiq berbalut setelan jas warna kelabu dengan dasi kuning muda terlihat sangat tapi, berbanding terbalik karena raut mukanya kusut.
Jamuan sudah digelar si empunua hajat, tinggal dicicipi.
Tapi pesta pernikahan Rafiq di Sakhi Hassan Chowrangi, Karachi, mendadak amburadul.
Baca: 4 Onsen Unik di Jepang, Mandi Anggur Merah di Yunessun Spa Resort
Di antara mereka, seorang perempuan berhijab hitam, dengan suara meninggi, menunjuk-nunjuk Rafiq.
"Ada apa ini?" kerabat pengantin wanita menyapa perempuan tadi.
Madiha Siddiqi enggan basa-basi dan memastikan kepada tuan rumah pesta, bahwa Rafiq mempelai pria adalah suaminya.
"Dia suamiku, dia ayah anak ini," ucap Madiha seperti dalam video viral yang beredar.
Agar keluarga mempelai wanita yakin, Madiha menghadirkan putra kecilnya hasil pernikahan dengan Rafiq.
Ia mengklaim menikah dengan Rafiq pada 2016 silam setelah bertemu di Urdu Federal University, Islamabad.
Tempo hari keluar rumah, Rafiq mengaku ke Madiha akan pergi ke Hyderabad selama tiga hari.
Agar tak mengganggu tamu undangan lain, keluarga pengantin wanita membawa Rafiq ke ruangan lain, sementara Madiha dan keluarga menyusul.
Di sana Madiha diminta menunjukkan lebih banyak orang yang dia klaim kerabatnya.
"Itu ibu mertuaku dan itu adalah adik iparku," ungkap Madiha.
Madiha mengaku ibunya sakit tiga hari ini dan harus diinfus sehingga tak bisa datang.
"Apakah kamu tidak tahu bahwa dia adalah suamiku?" tanya Madiha ke orang-orang di ruangan itu.
"Dia bahkan tidak memikirkan anak yang tidak bersalah ini," Madiha meyakinkan keluarga mempelai wanita.
Bukan kali ini Rafiq menyembunyikan pernikahannya dengan wanita lain dari Madiha.
Sebelum pernikahan ketiga, Rafiq telah menikahi seorang pegawai di Universitas Jinnah tanpa sepengetahuan dan izin istri tuanya.
Setelah kejadian itu, Rafiq meminta maaf kepada Madiha dan berjanji hanya akan tinggal bersamanya.
Semua janji manis itu hanya di lidah.
Buktinya, Rafiq ketahuan menikah ketiga kalinya dan kali ini Madiha dan keluarganya marah besar.
Madiha mengetahu suaminya menikah kali ketiga dari kiriman SMS istri kedua Rafiq, Zehra Ashraf.
Sudah muak dengan segala kebohongan Rafiq, Madiha dan keluarga memburunya.
Para pria keluarga Madiha sampai menarik baju Rafiq hingga robek dan terjengkang.
Rafiq hanya bisa menutupi badannya dengan taplak meja seperti dilansir The Express Tribune.
Beruntung, polisi Taimur tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan Rafiq ke kantor.
Keluarga Madiha yang tak terima terus mengekor kemama Rafiq pergi.
Namun, polisi melarang mereka masuk ke kantor karena menghalangi proses penyelidikan.
Selama di kantor polisi, Rafiq sementara aman, bisa menghela nafasnya.
Setelah pintu kantor polisi dibuka, Rafiq mencoba kabur menghindari amukan keluarga istri tuanya.
Madiha tak terima dan meneriakki suaminya, "Maling."
Melansir AryNews.tv, dalam kondisi terpojok Rafiq bersembunyi di bawah truk yang terparkir.
Usaha Rafiq sia-sia saja, karena salah satu pria keluarga Madiha mampu menjangkau tubuhnya.
Rafiq jadi samsak hidup, kali ini ia beruntung setelah sejumlah orang menyelamatkannya.
Pembelaan Rafiq
Rafiq mengaku berani menikah lagi setelah menceraikan Madiha beberapa waktu lalu, sehingga tak guna izin istri tua.
"Hak saya untuk menikahi empat wanita pada saat yang sama," ucap Rafiq dilansir Deccan Herald.
Polisi sudah meminta Madiha dan Rafiq untuk menyelesaikan masalah ini ke pengadilan sipil.
Merasa dihinakan Madiha dan anggota keluarganya di depan umum, Rafiq pun tak terima.
Ia bakal melaporkan Madiha dan keluarganya atas kasus pemukulan dan membuat pesta pernikahannya hancur.
Merujuk Undang-Undang Hukum Keluarga Muslim 1961, izin tertulis istri pertama diperlukan sebelum suami menikah lagi.
TONTON SELENGKAPNYA