2 Warga Malaysia di Kapal Pesiar Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona
Departemen Kesehatan Malaysia melaporkan dua warga negaraya yang ada di kapal pesiar Diamond Princess positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Kato mengatakan, proses penurunan membutuhkan waktu 2-3 hari.
Namun, ia mengatakan, bagi orang-orang yang berkontak intensif dengan orang yang positif maka akan dilakukan masa karantina lanjutan.
Baca: Jepang Membenarkan 3 WNI Yang Terinfeksi Virus Corona di Kapal Diamond Princess
Sementara, awak kapal juga dipertimbangkan untuk mengikuti karantina lanjutan.
Kapal diketahui membawa total 3.711 orang dengan rincian 2.666 penumpang dan 1.045 awak yang berasal dari 56 negara.
Diantara 454 orang, terdapat tiga WNI yang menjadi Kru Diamond Princess yang positif terinfeksi virus corona.
Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi menyatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ada di kapal pesiar Diamond Princess dikonfirmasi terjangkit virus corona atau Covid-19.
Diterangkan Menlu, WNI tersebut merupakan 3 dari 78 kru yang ada di Kapal Pesiar Diamond Princess.
"WNI kita yang 78 adalah kru, tidak ada yang jadi penumpang," ujar Menlu, Selasa (18/02/2020) di kantor Kemlu, Jakarta Pusat.
Menteri Retno juga tidak bisa memberikan identitas tiga WNI yang terkonfirmasi virus tersebut karena alasan etika.
Baca: Kepala Rumah Sakit di Wuhan China Meninggal Dunia Akibat Virus Corona
"Alasan etika, saya tidak bisa mengungkap identitas dari ketiga WNI tersebut," ujar Menlu.
Berdasarkan komunikasi yang dilakukan Menlu dengan otoritas Jepang diperoleh informasi bahwa tiga WNI terkonfirmasi terjangkit virus corona merupakan kasus ke 446 di kapal pesiar tersebut.
Adapun total orang yang ada dalam kapal tersebut ada 3711.
Dari jumlah tersebut, total penumpang sejumlah 2666, sementara total kru ada 1045 yang berasal dari 56 negara.
Dari 3 WNI yang dinyatakan konfirm tersebut, dikatakan Menlu dua diantaranya dibawa ke RS di kota Chiba, Jepang.
Sementara satu WNI sedang menjalani proses untuk menuju ke RS yang belum diketahui oleh Menlu.