Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Virus Corona Mengancam, Pemerintah Singapura Larang Warganya Keluar Rumah

Aturan main ini lebih ketat ketimbang Leave of Absence (LOA) yang saat ini berlaku bagi yang memiliki riwayat perjalan ke Hubei

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Virus Corona Mengancam, Pemerintah Singapura Larang Warganya Keluar Rumah
Shutterstock
Ilustrasi virus Corona.(Shutterstock) 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Mulai Selasa (18/2/2020) kemarin pukul 23.59, Pemerintah Singapura memberlakukan aturan Stay-Home Notice (SHN) kepada penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari China.

Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), Senin (17/2/2020), mengumumkan SHN baru tersebut berlaku untuk semua orang dengan riwayat perjalanan ke China, di luar Provinsi Hubei, dalam 14 hari terakhir.

Mereka harus tetap tinggal di rumah setiap saat selama 14 hari ke depan.

Aturan main ini lebih ketat ketimbang Leave of Absence (LOA) yang saat ini berlaku bagi yang memiliki riwayat perjalan ke Hubei.

Soalnya, LOA masih memungkinkan mereka untuk meninggalkan rumah sebentar.

Baca: Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

Misalnya, untuk membeli makan atau perlengkapan rumah tangga.

Sedang SHN tidak boleh keluar rumah untuk keperluan apapun.

Berita Rekomendasi

"Implementasi SHN merupakan tindakan pencegahan lain yang kami ambil untuk meminimalkan risiko tambahan kasus impor Covid-19," kata MoH seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca: Selain Ashraf Sinclair, 8 Artis Ini juga Meninggal Muda karena Serangan Jantung, Ada Usia 22 Tahun!

Hingga Senin (17/2/2020), Singapura melaporkan 77 kasus virus corona baru terkonfirmasi.

Secara keseluruhan, ada 24 pasien yang sepenuhnya telah pulih dan keluar dari rumahsakit, sementara 53 lain masih di rumah sakit.

Dengan penerapan SHN, Pemerintah Singapura tidak akan lagi mengeluarkan LOA kepada mereka yang kembali China.

Tapi, "Kami akan terus memastikan kepatuhan mereka (yang saat ini masih menjalani LOA)," ujar MoH.

SHN juga mencakup pekerja yang kembali dari Tiongkok yang mengantongi izin kerja di Singapura.


"Kami sudah meminta pengusaha untuk meminta persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum mereka ke Singapura," sebut MoH.

"Jika pengusaha membutuhkan bantuan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menghubungkan mereka dengan operator hotel atau asrama agar pekerja mereka bisa memenuhi SHN," kata MoH.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas