WNI yang Tertular Virus Corona dari Majikannya di Singapura Dinyatakan Sembuh
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya didiagnosa terinfeksi virus corona, telah dinyatakan sembuh.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya didiagnosa terinfeksi virus corona, telah dinyatakan sembuh.
Kementerian Kesehatan Singapura telah memulangkan WNI tersebut pada 18 Februari 2020.
"Saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," ujar Ratna, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (19/2/2020).
Sementara itu, KBRI Singapura memastikan bahwa perempuan berusia 44 tahun tersebut saat ini berada dalam kondisi baik.
Mengutip dari Kompas.com, KBRI menyatakan akan terus melakukan pemantauan kondisi WNI tersebut setelah kembali ke rumah.
Diketahui, WNI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di distrik Bukit Merah, Singapura Tengah.
Perawatan terhadap WNI tersebut selama di Rumah Sakit Singapore General Hospital (SGH) sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Singapura.
Dengan sembuhnya WNI ini, tidak ada lagi WNI yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona di Singapura.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Terkait hal itu, Koresponden KompasTV, Okky Madasari membenarkan ada satu WNI yang positif terinfeksi virus corona di Singapura.
Keterangan tersebut, diperoleh langsung dari Kementerian Kesehatan Singapura.
"Hari ini memang Kementerian Kesehatan Singapura konfirmasi yang cukup mengejutkan."
"Karena ada 4 kasus baru, di mana empat kasus baru ini diturlakan melalui transisi lokal," kata Okky seperti dikutip dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (4/2/2020).
Keempat wanita yang dinyatakan positif virus corona tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke China.