Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Virus Corona: 32 Negara Terwabah, 22.611 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Update informasi terbaru pasien wabah virus corona atau Covid-19 per Minggu siang (23/2/2020), ada 78.754 kasus, 2.450 yang yang meninggal.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Virus Corona: 32 Negara Terwabah, 22.611 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kolase Tribunnews/ the wuhan virus
UPDATE Virus Corona, Minggu, 23 Februari 2020 

9. Amerika Serikat

Terinfeksi: 35

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 5

10. Australia

Terinfeksi: 22

Meninggal dunia: 0

Berita Rekomendasi

Sembuh: 11

11. Macau

Terinfeksi: 10

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 5

12. Vietnam

Terinfeksi: 16

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 14

13. Malaysia

Terinfeksi: 22

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 18

14. Perancis

Terinfeksi: 12

Meninggal dunia: 1

Sembuh: 4

15. Kanada

Terinfeksi: 8

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

16. India

Terinfeksi: 3

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 3

17. Uni Emirat Arab

Terinfeksi: 13

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 3

18. Italia

Terinfeksi: 79

Meninggal dunia: 2

Sembuh: 0

19. Inggris

Terinfeksi: 9

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 8

20. Rusia

Terinfeksi: 2

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 2

21. Filipina

Terinfeksi: 3

Meninggal dunia: 1

Sembuh: 2

22. Nepal

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

23. Kamboja

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

24. Srilanka

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

25. Finlandia

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

26. Swedia

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 0

27. Spanyol

Terinfeksi: 2

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 2

28. Belgia

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 1

29. Mesir

Terinfeksi: 1

Meninggal dunia: 0

Sembuh: 0

30. Iran

Terinfeksi: 28

Meninggal dunia: 5

Sembuh: 0

Diamond Princess

Terinfeksi: 634

Meninggal dunia: 2

Sembuh: 1

Total keseluruhan, ada 78.754 kasus, 2.460 orang yang meninggal, dan 22.611 orang sembuh dari virus corona.

Baca: Tambahan Satu orang, Total 4 WNI Positif Virus Corona di Kapal Diamond Princess

Baca: Suami Rawat Istrinya yang Terkena Virus Corona, Berkali-kali Disuruh Jangan Mendekat tapi Tak Peduli

WNA Ditolak Masuk

Warga Negara Asing (WA) ditolak masuk ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pihak Imgrasi diketahui telah menolak masuk sebanyak 118 WNA sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.

Jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali sebanyak 89 orang.

VP Corporate Communications Gojek Kristy Nelwan bersama tim Gojek membagikan masker gratis kepada para pengunjung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (21/2/2020). Pembagian masker ini merupakan salah satu upaya Gojek untuk membantu penangkalan penyebaran virus Corona di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO
VP Corporate Communications Gojek Kristy Nelwan bersama tim Gojek membagikan masker gratis kepada para pengunjung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (21/2/2020). Pembagian masker ini merupakan salah satu upaya Gojek untuk membantu penangkalan penyebaran virus Corona di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Namun beragam, di antaranya Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.

Alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Hal ini menjadi dasar bagi Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA.

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN RRT.

Warga Hong Kong mengenakan masker di luar rumah karena kekhawatiran penyebaran virus corona.
Warga Hong Kong mengenakan masker di luar rumah karena kekhawatiran penyebaran virus corona. (SCMP)

Selain menolak kedatangan WNA, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 WN RRT yang ada di Indonesia.

Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada WN RRT yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah Virus Corona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya.

Baca: Tengah Hamil 9 Bulan, Perawat di China Tetap Rawat Pasien Virus Corona, Publik pun Marah

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) 

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas