Pimpinan MPR Khawatir Larangan Umrah Sementara Berdampak Pada Penyelenggaraan Haji 2020
Arsul Sani mengatakan keputusan itu bagian dari langkah pemerintah Saudi mencegah masuknya virus Corona
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP Arsul Sani memahami keputusan Arab Saudi yang menghentikan sementara kegiatan umrah, ziarah dan wisata ke Arab Saudi, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Arsul Sani mengatakan keputusan itu bagian dari langkah pemerintah Saudi mencegah masuknya virus Corona.
Baca: Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Iran Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Shalat Jumat
"Saya kira ya dari sisi kewaspadaan dan pencegahan l virus corona itu bisa kita pahami," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Arsul merasa hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan lantaran ia justru khawatir kebijakan Saudi itu akan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Sebab, larangan sementara kegiatan umrah itu bisa saja diperpanjang oleh pemerintah Saudi.
Sementara, Arsul mengatakan waktu pelaksanaan ibadah haji sekira empat bulan lagi.
"Saya melihat justru bukan persoalan umrah tetapi bagaimana mengantisipasi penyelenggaraan haji yang akan datang karena tinggal 4 bulan lagi," ujarnya.
"Sebetulnya kalau kebijakan pemerintah selalu berkepanjangan tentu akan kemudian mengganggu penyelenggaraan haji," imbuhnya.
Karena itu, Arsul meminta pemerintah Indonesia terus berkoodinasi dengan pemerintah Saudi.
Ia berharap ada solusi yang dihasilkan antar kedua negara.
"Saya kira kita harus dorong pemerintah untuk terus berkomunikasi, diplomasi dengan Arab Saudi tentu harapannya virus corona sudah bisa dikendalikan sudah bisa diatasi dalam satu dua bulan yang akan datang," ucap Arsul.
"Tetapi kalau tidak dan itu kemudian penyebaran itu masih berlangsung ini yang saya kira harus jadi bahan pembicaraan dan juga dicari jalan keluarnya bersama, karena itu dampaknya luar biasa," pungkas Arsul.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.
Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.
Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Baca: Tips Antisipasi Penularan Virus Corona Menurut Tim Observasi di Pulau Sebaru Kecil
Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.