Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang TKI di Singapura Dipenjara Akibat Sumbang Dana Kepada Kelompok Teroris

Pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena mengucurkan dana untuk aksi teroris.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang TKI di Singapura Dipenjara Akibat Sumbang Dana Kepada Kelompok Teroris
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Otoritas Singapura menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena mengucurkan dana untuk aksi teroris.

Anindia Afiyantari (33) harus mendekam di balik jeruji besi setelah mengirimkan dana kepada teroris yang terkait dengan ISIS.

Perempuan tersebut menyumbangkan 130 dollar Singapura (sekitar Rp 1,3 juta) pada tahun lalu ke badan amal yang digunakan sebagai kedok oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

JAD merupakan salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara dan menjadi dalang di balik beberapa serangan mematikan.

Baca: Perasaan Tak Bahagia juga Bisa Terlihat dari Tubuhmu, Ini Tanda-tandanya!

Contohnya penikaman ke Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, dan pemboman bunuh diri di beberapa gereja.

"Tindakan terdakwa merencanakan untuk membiayai tindakan teroris... menyerang inti keharmonisan Singapura," kata jaksa penuntut menurut dokumen pengadilan dikutip dari AFP.

Dari mana Anindia mengenal JAD?

Dilansir dari kantor berita AFP, Anindia yang dalam sebulan meraup penghasilan 600 dollar Singapura (sekitar Rp 6 juta) mengenal ajaran agama radikal dari TKI lainnya di Singapura.

Berita Rekomendasi

The Straits Times mengabarkan, sekitar tahun 2020 Anindia mengenal JAD setelah menonton program berita tentang penangkapan Abu Bakar Bashir.

Selanjutnya, dia mengikuti berita-berita tentang kelompok yang berafiliasi ke ISIS itu melalui teman-temannya di Indonesia.

Anindia kemudian berteman dekat dengan tiga TKI lainnya yakni Retno, Yulistika, dan Nurhasanah di tahun 2018.

Baca: Ada 13 Gambar Perempuan Sedih Dibuat Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Terselip Tokoh Favoritnya

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nicholas Khoo, mengatakan keempat wanita itu diidentifikasi dengan ideologi ISIS dan JAD.

Yulistika (33) dan Nurhasanah (33) kini telah meninggalkan Negeri "Singa".

Januari tahun lalu, Anindia di aplikasi pesan singkat melihat permohonan sumbangan oleh badan amal agama yang dikenal sebagai Anfiqu Centre, yang merupakan bagian dari JAD.

Anindia dan Yulistika kemudian menyumbang 20 dollar AS (sekitar Rp 285 ribu) tiap bulannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas