Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut 3 Wanita Berebut Tisu Toilet di Supermarket, Ibu dan Anak Disidangkan

Viral 3 wanita berkelahi di supermarket karena berebut tisu toilet, ibu dan anak akhirnya akan disidangkan di pengadilan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Buntut 3 Wanita Berebut Tisu Toilet di Supermarket, Ibu dan Anak Disidangkan
mothership.sg
Para wanita berkelahi gara gara tisu toilet 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru tiga wanita berkelahi di supermarket mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.

Ibu dan anak akhirnya harus menghadapi meja hijau atau pengadilan untuk mempertanungjawabkan perbuatannya itu.

Keduanya harus bersaksi di hadapan hakim gara-gara tisu toilet.

Cara gulung tisue
Cara gulung tisue (elya/wikimedia.commons)

Baca: Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Ilegal di Tengah Wabah Virus Corona

Baca: 19 Orang di Indonesia Positif Corona, Terdapat 2 WNA yang Diidentifikasi dari Pasien Nomor 01

Seperti dikabarkan sebelumnya, tiga wanita terlibat kericuhan di sebuah supermarket di Australia karena berebut gulungan tisu toilet.

Hal itu terjadi lantaran kepanikan belanja akibat virus corona atau Covid-19 yang mulai tersebar di Negeri Kangguru.

Perkelahian itu bahkan terekam sebuah video yang tersebar di media sosial seperti Twitter.

Memperlihatkan keributan antara seorang wanita dengan dua wanita lainnya yang diketahui sebagai ibu dan anak.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari mothership.sg, kabar terbaru buntut kasus tersebut adalah naiknya kasus ke meja hijau.

Dijadwalkan ibu dan anak wajib mengikuti sidang pada 28 April 2020.

Baca: Pasien Suspect Corona di Dumai Riau Kondisinya Semakin Membaik, Keluarga Boleh Jenguk

Baca: Takut Virus Corona, Uya Kuya Batal ke Jepang dan Rela Rugi Rp 100 Juta, Dari Pada Kenapa-kenapa

Keduanya diduga melakukan tindak pidana penimbunan gulungan tisu toilet.

Menurut Reuters, kepolisian New South Wales telah melayangkan tuntutan kepada dua wanita dari Sydney kemarin Minggu (8/3/2020).

Polisi menambahkan bahwa wanita itu berusia 23 dan 60 tahun.

Mereka mengeluarkan pemberitahuan agar keduanya hadir di pengadilan setempat pada 28 April.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas