Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita

Produser film hollywood, Harvey Weinstein resmi dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita
JOHANNES EISELE / AFP
Produser film hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas kasus pencabulan dan kekerasan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Produser film hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Dia dinyatakan bersalah pada persidangan di New York bulan lalu.

Sebuah keruntuhan karier yang dramatis bagi seorang tokoh perfilman Hollywood.

Pria 67 tahun itu muncul di pengadilan pada Rabu (12/3/2020) dengan menggunakan kursi roda.

Pengacara Harvey meminta keringanan hukuman, dengan mengatakan bahwa minimum lima tahun bisa jadi hukuman seumur hidup.

Namun permohonan itu ditolak mentah-mentah oleh jaksa.

Mereka menilai, Harvey harus dijatuhi hukuman semaksimal mungkin atas tindakan amoralnya selama bertahun-tahun.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, Harvey menggunakan kekuatan dan kekuasaannya sebagai pemilik industri film untuk memerkosa dan memperdayai banyak perempuan.

Kendati sudah kepalang basah dengan banyaknya bukti, Harvey menurut jaksa tidak terlihat menyesali perbuatannya.

Pada pengadilan Rabu lalu, untuk pertama kalinya Harvey bukan suara atas kejadian yang menimpanya ini.

Dia mengatakan sangat menyesal dan mengaku bingung dengan gerakan #MeToo yang dilakukan banyak wanita atas kejadian ini.

Ratusan perempuan turun ke jalan untuk menggugat Harvey atas pelanggaran seksual termasuk perkosaan sejak Oktober 2017 silam.

Baca: Narapidana New York Disuruh Menggali Kuburan Massal untuk 51.000 Korban Corona Bila Kasus Meningkat

Baca: Terancam Perkosaan, Gadis Ini Lari ke Dapur Lalu Ambil Pisau dan Potong Kemaluan Pelaku

Dia konsisten membantah semua tuduhan dan pengacaranya pun telah bersumpah untuk mengajukan banding.

Kala itu Harvey mendapatkan tuduhan pertama di pengadilan.

Harvey kemudian menghadapi tuntutan pidana lanjut, karena pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles.

Beberap jam setelah jaksa memutuskan 23 tahun penjara untuknya, Harvey dilarikan ke rumah sakit.

Menurut seorang juru bicara, Harvey merasakan sakit di dadanya dan menjalankan operasi jantung di Rumah Sakit Bellevue, Manhattan.

Sejumlah Aktris dan Wanita yang Bekerja Pada Harvey Buka Suara

Harvey dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana seksual tingkat pertama pada asisten produksi Miriam Haley pada 2006.

Pada 2013 dia didakwa pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.

Para juri di pengadilan New York membebaskan dirinya dari tuduhan paling serius, yakni predator seksual ganas.

Tuduhan ini bisa membuatnya dipenjara lebih lama lagi.

Sebanyak enam wanita bersaksi selama persidangan pada Rabu lalu.

Mereka mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh Harvey.

Dua wanita memberikan pengakuannya di pengadilan.

"Ini membuatku ketakutan secara mental dan emosional," kata Haley dilansir BBC.

Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun Penjara, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita
Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun Penjara, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita ( The Hollywood Reporter )

Wanita ini mengaku Harvey telah memaksanya melakukan oral seks.

"Apa yang dia lakukan tidak hanya merendahkan harga diriku sebagai seorang manusia dan wanita, tapi juga merusak kepercayaan diriku," jelasnya.

Mann mengkritik Harvey yang menurutnya suka memutarbalikkan fakta selama persidangan berlangsung.

Dia berharap Harvey akan dijatuhi hukuman setimpal sebab dia mengatakan 'kita tidak perlu lagi khawatir terhadap moster yang sembunyi di lemari kita'.

Advokat Distrik Manhattan, Cyrus Vance Jr beterimakasih dengan pengadilan yang sudah menjatuhkan hukuman berat untuk predator seks ini.

Seorang wanita lainnya bercerita tentang cara Harvey membungkam para wanita korbannya tersebut.

"Harvey Weinstein mengerahkan sedikitnya satu pasukan mata-mata untuk membuat para wanita diam."

"Tapi mereka menolak untuk diam dan mereka ternyata didengar," ujar wanita ini.

"Kata-kata mereka (korban Harvey) bisa menjatuhkan predator seks ini dan menempatkannya di balik jeruji besi."

Menurutnya, kejadian ini bisa memberi harapan bagi para penyintas kekerasan seksual di seluruh dunia.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas