Majelis Tinggi Jepang Memasukkan Virus Corona dalam Revisi UU Darurat Influenza
Majelis tinggi Jepang akan memasukkan penyakit corona ke dalam Revisi UU Darurat Influenza Jepang, Jumat (13/3/2020) besok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Majelis tinggi Jepang akan memasukkan penyakit corona ke dalam Revisi UU Darurat Influenza Jepang, Jumat (13/3/2020) besok.
Selanjutnya UU Darurat Influenza itu akan mulai diimplementasikan pada Sabtu (14/3/2020) mendatang.
"Di beberapa negara penalti dan penerapan hukum dijalankan bagi yang tak patuh untuk dirumahkan. Tetapi di Jepang hanya permohonan saja, menunggu kalau ada permintaan pihak ketiga dan penegak hukum. Namun di Singapura misalnya sudah ada denda," ungkap mantan jaksa khusus Jepang Wakasa Masaru, baru-baru ini.
Masalah hukum mulai mengemuka di Jepang setelah adanya kasus 4 Maret lalu.
Seorang pria usia 50 tahunan mengunjungi sebuah restoran di Kota Gamagor Perfektur Aichi 4 Maret lalu.
Baca: Said Didu Sebut Alasan Jokowi Ingin Libatkan Ahok di Ibu Kota Baru: Saling Memegang Kunci
Baca: Reaksi Ibu Ussy dan Andhika saat Tahu Jenis Kelamin Cucu Kelima, Andhika Pratama: Hasilnya 90 Persen
Pria itu sengaja berteriak akan menyebarkan infeksi corona yang dideritanya kepada orang sekitarnya.
Petugas polisi dikirim dengan pakaian pelindung sebagai tanggapan terhadap laporan dari toko, dan pejabat pusat kesehatan juga dipaksa untuk mendisinfeksi.
Orang tua yang tinggal bersama lelaki tersebut dirawat di rumah sakit karena demam dan dispnea dan ditemukan terinfeksi pada 3 Maret lalu, membuat anak lelakinya stres dan berteriak di dalam restoran tersebut.
Pada hari berikutnya, lelaki itu ditemukan positif dengan tes genetik.
Lelaki itu telah diminta untuk menunggu di rumah sampai ada tempat di rumah sakit bisa menampungnya.
Pria itu tidak mau dan semakin stres, panik, lalu melakukan aksinya 4 Maret malam hari di sebuah restoran di Kota Gamagori.
"Kami sangat menyesal bahwa bahaya infeksi telah mencapai warga meskipun diperintahkan untuk tinggal di rumah," kata Wali Kota Gamagori Toshiaki Suzuki pada konferensi pers.
Baca: Video Gol PSG vs Dortmund di Liga Champions, Neymar & Juan Bernat Bawa Tuan Rumah ke Perempat Final
Baca: Saat Terkena Demam Berdarah Jangan Hanya Fokus Minum Jus Jambu
Wali kota juga mengakui telah menerima berbagai pendapat.