WNI Positif Corona di Singapura Jadi 5 Orang, Terkait Kasus 4
Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Singapura kembali bertambah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Singapura kembali bertambah.
Kini total ada 4 WNI yang dinyatakan positif Covid-19 di Negeri Singa tersebut.
Kasus kelima WNI yang positif corona di Singapura merupakan seorang perempuan berusia 56 tahun.
WNI yang positif corona menjadi kasus ke-170 di Singapura.
Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), Rabu (11/3/2020), perempuan berusia 56 tahun tersebut adalah anggota keluarga dari WNI keempat yang telah terinfeksi sebelumnya.
Tidak disebutkan hubungan kekerabatan apa yang dimiliki oleh kedua orang tersebut.
Sama seperti WNI keempat, perempuan ini juga mengalami gejala virus corona ketika masih berada di Indonesia, sejak 6 Maret 2020.
Perempuan tersebut memilih berangkat ke Singapura pada 9 Maret 2020, mengikuti jejak lansia pria yang lebih dahulu tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.
Setelah tiba di Singapura, yang bersangkutan kemudian memeriksakan diri ke Singapore General Hospital (SGH).
Selang sehari, yakni pada Selasa (10/3/2020) siang, perempuan tersebut didiagnosis positif Covid-19.
Sementara itu, MOH memastikan bahwa kedua kasus tersebut adalah imported case.
Namun, mereka tidak menjelaskan lebih rinci apakah keduanya terinfeksi corona di Indonesia.
Baca: Thermal Scanner Tak Efektif Deteksi Orang yang Idap Virus Corona
Baca: Ini Alasan Informasi 1 WNA Positif Corona di Bali Tidak Diumumkan
Sebelumnya, kasus keempat WNI yang positif corona di Singapura merupakan seorang pria berusia 65 tahun.
Kasus tersebut diidentifikasi sebagai kasus positif ke-152.